SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menjelang akhir tahun 2024, jagad perpolitikan di Indonesia menggunjingkan ketersangkaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Apalagi Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara.
Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli, mengatakan bukti kasus dugaan korupsi para petinggi negara telah disiapkan dalam sejumlah video.
Baca juga: Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, kemarin.
Guntur mengatakan ia telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tersebut bisa menggemparkan jika dirilis karena tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi tetapi juga disertai bukti-bukti.
"Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," kata Guntur.
Guntur Romli Sudah Nonton
"Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," imbuh Guntur Romli.
KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku pada Selasa (24/12).
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
"Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mmbeberkan alasan partainya baru berencana mengungkap video dugaan kasus korupsi yang melibatkan para petinggi negara.
Guntur mengatakan puluhan video tersebut disiapkan sebagai perlawanan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Sekjen Partainya, Hasto Kristiyanto yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (27/12).
Singgung Sosok Pecatan Partainya
Meski begitu, dia mengaku belum dapat memastikan apakah video itu akan dirilis. Menurut Guntur, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Hasto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung sosok pecatan partainya yang memiliki ambisi kekuasaan dengan berupaya mengubah konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode.
Pernyataan itu disampaikan Hasto dua hari usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus suap dan perundangan penyidikan oleh KPK, Selasa (24/12).
Hasto memuji sikap tegas Ketua Umum PDIP,Megawati Soekarnoputri yang tegas menolak keinginan kader yang telah dipecat untuk memperpanjang kekuasaan kepresidenan beberapa waktu lalu. Menurut Hasto, sikap itulah yang harus dimiliki seluruh kader, termasuk dirinya.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto dalam siaran video, Kamis (26/12).
Penjelasan Ketua KPK Setyo
Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan.
Tudingan Ada Intervensi Politik
Ketua DPP PDIP sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menanggapi terjeratnya Sekjen PDIP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Ia berharap semua pihak meletakkan kasus ini secara proporsional.
"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya terhadap kawan-kawan pers, saya berharap apa yang diputuskan KPK terhadap Mas Hasto tidak kita framing dan melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini. Mari kita letakkan hal ini secara proporsional. Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini. Beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).
"Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun. Dengan demikian, negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik," sambungnya.
Tidak Giring Opini
Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai peluang Megawati dipanggil KPK. Said memastikan kasus Harun Masiku ini tidak ada sangkut pautnya dengan Harun Masiku.
"Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum. Apalagi sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM (Harun Masiku) ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum," ujar Said dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (28/12/2024).
Dia meminta semua pihak tidak menggiring opini.
Baca juga: Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan
Sebelumnya, KPK mengatakan bakal meminta keterangan Megawati jika penyidik KPK membutuhkan keterangan Megawati.
"Sesuai kebutuhan penyidikan," ujar jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jumat (27/12/2024).
Tessa mengatakan penyidik KPK akan mendalami apakah diperlukan kesaksian Megawati. Tessa memastikan segala yang berkaitan dengan kasus itu wewenang penyidik KPK.
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan. Kembali lagi semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ," ucap Tessa.
Reaksi Mahfud MD
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK usai terseret dalam kasus Harun Masiku.
Mahfud mengatakan hal ini merupakan wewenang KPK dan penegak hukum untuk di pertanggungjawabkan secara hukum.
"Saya nggak punya pandangan. Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (26/12).
Mahfud meminta kasus ini supaya ditangani secara transparan oleh penegak hukum. Ia kemudian meminta untuk dipertanggungjawabkan ke publik jika kasus ini dianggap politis.
"Kalau itu dianggap politik ya silakan aja di pertanggungjawabkan kepada publik," kata dia. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham