SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Untuk mitigasi risiko penggunaan senjata api sesuai prosedur, Polres Gresik menggelar pemeriksaan senjata api di lobi Gedung utama Polres Gresik, Kamis (06/02/2025). Sebanyak 68 revolver dan 5 senjata laras panjang diperiksa dalam kegiatan ini.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan pentingnya penggunaan senjata api sesuai dengan peruntukan dan ketentuan standar operasional yang berlaku.
Baca juga: Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang
“Setiap anggota yang diberikan wewenang menggunakan senjata api harus memahami tanggung jawabnya dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam bertugas,” ujarnya.
Senada dengan Kapolres, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari mitigasi keamanan.
Baca juga: Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026
“Tujuannya adalah memastikan senjata dalam kondisi baik, serta meninjau kembali urgensi kepemilikan senjata bagi personel. Jika tidak dalam tugas yang mendesak, sebaiknya anggota tidak membawa senjata api,” jelasnya.
Sementara itu, Kabaglog Polres Gresik, Kompol Nur Amin, menekankan pentingnya perawatan dan kelayakan senjata.
Baca juga: Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura
“Kami memastikan standar senjata tetap terjaga. Jika ada kerusakan atau kendala teknis, anggota bisa berkoordinasi dengan bidang logistik untuk perbaikan, termasuk menjaga kebersihan dan kelayakan penggunaan,” katanya.
Pemeriksaan rutin ini menjadi langkah konkret Polres Gresik dalam meningkatkan pengawasan dan mengedepankan prinsip profesionalisme dalam penggunaan senjata api oleh personel kepolisian. Grs
Editor : Moch Ilham