Incar Investor Pariwisata Sejak tahun 2019, Hingga Kini Pembangunannya Stagnan. Legislator Kabupaten Malang Minta Kaji Ulang atau Bubarkan
Baca juga: Serap Rp 1 T, Menparekraf Targetkan KEK Singhasari Jadi Modal Ekraf
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari sepekan ini viral di beberapa media karena ada yang menilai merusak alam dan kehidupan. KEK Singhasari dianggap kapitalisme yang mengeksploitasi kawasan, merubah kawasan santri Singasari menjadi kawasan bisnis.
Penelusuran Surabaya Pagi di lapangan dan Google, Rabu (7/5/2025), KEK Singhasari terletak di area geostrategis. Pengusahanya incar Investor Pariwisata dalam dan luar negeri.
KEK Singhasari terletak dekat dengan destinasi wisata ikonik Jawa Timur, yakni Bromo – Tengger – Semeru.
Terletak di sebuah situs bersejarah, pusat salah satu kerajaan yang paling berpengaruh di Asia Tenggara di abad ke-13.
KEK Singhasari, berada di kaki Gunung Arjuna, 600-700m di atas permukaan laut, dan memiliki 50.000 tanaman dari 1000 spesies yang berbeda-beda.
KEK Singhasari memiliki luas lebih dari 200 hektar. Kawasan ini diincar kelompok pengusaha untuk sebuah kompleks wisata terpadu.
KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dan wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Memiliki luas area mencapai 120,3 hektare, KEK Singhasari disiapkan khusus sebagai pusat pariwisata dan pengembangan teknologi.
Kini Disangsikan Anggota Dewan
Kini, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Singhasari disangsikan anggota dewan karena perkembangannya dinilai stagnan.
Ada Legislator yang menganggap kontribusi dan kemanfaatan KEK Singhasari tidak jelas bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Pengusaha dan pengelolanya terdiri, Hartanto Yuwono, Joe President Commissioner,
KRAT David Santoso KR, CEO, Dra. Melia Budiman, Director, Suparno, Director of Investment and Finance, Dr. H. Purnadi Director, Yahya Salim Director, Kriswidyat Praswanto, Corporate Secretary dan Nathania Limanto, International Relations Manager
Stagnan, Kaji Ulang Bubarkan
Kritik tajam terhadap KEK Singhasari sebagai proyek strategis nasional yang bertempat di Kabupaten Malang dari DPRD Kabupaten Malang ini sempat mengemuka saat pembahasan Pansus LKPJ Bupati 2024.
"Kami menilai proyek strategis nasional di Kabupaten Malang itu (KEK Singhasari) hanya menjadi ajang seremonial. KEK tidak memberi dampak langsung secara ekonomi maupun kemanfaatan untuk masyarakat setempat," tandas Zulham Akhmad Mubarrok, juru bicara Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Malang, Selasa (29/4/2025).
”Rekomendasi Pansus sudah disampaikan di sidang paripurna. Intinya kalau memang stagnan, ya sebaiknya dikaji ulang atau dibubarkan saja,” tegas Zulham.
KEK Singhasari Ditolak Warga
Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Malang ditolak warga. Warga menilai selama 3 tahun terakhir, KEK pariwisata itu tidak ada perkembangan.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari diresmikan sejak tahun 2019 silam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019. Berdiri di atas lahan seluas 120,3 hektar, KEK ini difokuskan sebagai pusat pengembangan pariwisata dan teknologi.
Meski sudah diresmikan sejak tahun 2019 silam, namun aktivitas pembangunan di KEK pariwisata yang berada di desa Klampok, Singasari, Malang itu baru dimulai pada 21 November 2022 atau sekitar tiga tahun silam.
Spanduk penolakan KEK Singhasari pun, kemarin, bermunculan. Nada penolakan ini berkaitan dengan masalah kebermanfaatan KEK tersebut kepada warga sekitar.
Salah satu spanduk penolakan warga yang dipasang di sejumlah titik di desa itu berbunyi, "wis 3 tahun mlaku ganok manfaate gae warga Singosari. Pak Presiden Prabowo, tulung bubarno ae wis KEK iki! (Sudah 3 tahun berjalan tidak ada manfaatnya bagi warga Singosari. Pak Presiden Prabowo tolong bubarkan saja KEK ini!)".
Spanduk lain mempersoalkan tentang tujuan keberadaan KEK Singhasari yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Spanduk itu tertulis, "Singosari Bukan Kawasan Bisnis, tapi Kawasan Santri! Tolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang Merusak Alam dan Kehidupan!"
Ada pula spanduk penolakan bertuliskan "Singosari ora didol! KEK mek nggusur rakyat ambek ngrusak alam tok! Endi Manfaate gae warga (Singosari bukan untuk dijual! KEK hanya menggusur rakyat dan merusak alam saja! Mana manfaatnya untuk warga)?"
Sementara itu, ada juga spanduk yang berbunyi KEK Singhasari serupa penjajah. Spanduk itu berbunyi, "KEK=Kapitalisme Eksploitasi Kawasan! Singosari kudu diselametno teko penjajah (Singosari harus diselamatkan dari penjajah)!"
Dirancang Tanpa Libatkan Warga
Salah satu tokoh budaya yang juga warga Singosari, Ki Ardhi Purbo Antono menyampaikan penekanan terkait aksi protes warga yang menurutnya sudah ditahan selama bertahun-tahun.
"Program kerakyatan dengan tujuan kemakmuran jangan menggunakan jasa makelar intelektual yang mengakibatkan tatanan carut marut, negara bangkrut, rakyat semrawut," ujar Ki Ardi kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Ki Ardhi, dalang ternama yang pernah meraih penghargaan Pemuda Pelopor Seni Dan Budaya Nasional tahun 2009 dari pemerintah itu sepakat bahwa KEK perlu dikaji ulang atau bahkan dibubarkan. Karena menurutnya keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dinilai stagnan dan tidak jelas.
Dia sebutkan bahwa kebijakan KEK Singhasari itu dirancang dan dijalankan tanpa melibatkan warga dan memperhatikan kearifan lokal, dan kebermanfaatan yang tidak menyentuh apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Berbicara sejarah Singosari sebagai tanah sakral, kehadiran KEK ini tidak mengembalikan spirit kejayaan masa lalu dan tidak menyentuh nilai adat tradisi dan kebudayaan," ungkapnya.
Penjelasan Pengelola KEK Singhasari
KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singhasari, Kabupaten Malang tercatat masuk 10 besar ke 6 diantara 25 KEK di Indonesia.
Sudah 120 hektare lahan yang dibebaskan dan tinggal 20 persen yang belum terselesaikan karena pemilik lahan belum lengkap.
KEK Singhasari juga telah menginvestasikan Rp 1,2 triliun lebih.
"Dan uang itu murni milik swasta, kami tidak menyentuh APBD Kabupaten Malang. Sedikitpun," tandas Direktur Utama PT Intelegensia Gahatama yang membangun KEK Singhasari, Dr.Purnadi,SH,M.Si dikutip dari TIMES Indonesia, Senin (5/5/2025) siang.
Hasil penilaian di Denas (Dewan Nasional) KEK di bawah Kemenko Perekonomian, lanjut Purnadi, keberadaan KEK Singhasari ada manfaatnya
"Kami tiap 3 bulan sekali dievaluasi oleh Denas Dewan Nasional KEK di bawah Kemenko Perekonomian.
Dikutip dari akun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, KEK Singhasari untuk mempercepat pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pemerintah melakukan terobosan dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah KEK Singhasari.
KEK Singhasari merupakan KEK pariwisata yang fokus pada sektor ekonomi kreatif. n ma/sb3/ltb/rmc
Editor : Moch Ilham