SURABAYAPAGI.com, Malang - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditargetkan akan mendapatkan total investasi mencapai Rp1 triliun pada periode 2023-2024 sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional diyakini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Target Rp 1 triliun pada 2023-2024, bisa diinvestasikan di KEK Singhasari. Tantangan saya terima, mudah-mudahan dengan kolaborasi, hal ini bisa kita wujudkan," kata Sandiaga, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Perkuat Pergerakan Wisatawan, Kemenparekraf Dukung Gelaran Waterbomb Festival di Jakarta
Sandiaga meyakini KEK Singhasari bisa menjadi Silicon Valley dari Indonesia yang mampu melahirkan produk-produk unggulan dan SDM unggul. Potensi KEK Singhasari dinilai sangat besar dan potensial.
"KEK Singhasari ini dekat dengan ekosistem ekonomi digital yang sudah ada di wilayah Malang dan sekitarnya," kata Sandiaga.
Selain itu, pemerintah bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyiapkan beberapa rencana dalam upaya menarik minat para investor, salah satunya melakukan kolaborasi pada sektor ekonomi kreatif dengan melakukan virtual road show untuk menawarkan potensi unggulan dari kawasan ekonomi khusus tersebut.
Sandiaga menambahkan setelah melakukan virtual road show tersebut, juga akan disiapkan memo investasi untuk menjaring investor. Nantinya, proses tersebut akan dilakukan bersama dengan Satgas Percepatan Investasi yang dikepalai Menteri Investasi.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Kota Mojokerto Jadi Role Model Inovasi Ekraf Nasional
"Kami akan mengakselerasi (agar investasi cepat masuk). Salah satunya dengan virtual road show yang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan," ujar Sandiaga.
Rencananya, lanjut Sandiaga, virtual road show untuk menawarkan potensi KEK Singhasari tersebut dilakukan pada sepuluh perusahaan multinasional yang saat ini sudah beroperasi di Indonesia.
Hal itu dipilih karena perusahaan multinasional yang ada di Indonesia tersebut sudah memahami karakteristik investasi di dalam negeri sehingga diharapkan proses investasi bisa dilakukan segera pada KEK Singhasari.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Jadi Pembicara Kunci 'Talkshow Show Case' Bersama Menparekraf Sandiaga Uno
KEK Singhasari merupakan kawasan ekonomi khusus pertama bidang pengembangan teknologi yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019. Kawasan tersebut mencakup wilayah seluas 120,3 hektare.
"Harapannya kebijakan pemerintah tersebut mampu memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tadi kita lihat anak-anak muda kita yang luar biasa, punya solusi-solusi yang berkaitan dengan ekonomi digital maupun produk-produk kreatif yang lain. Ini membuka mata kita bahwa kita punya potensi dan kita bisa bersaing untuk memulihkan ekonomi kita," tutupnya. Dsy10
Editor : Redaksi