SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sebanyak 141 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim pada Selasa (14/5/).
Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024, HM Hasan Irsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa penilaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengacu pada 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD 2019–2024. Dari keseluruhan IKU, dua indikator tidak mencapai target, dua indikator tercapai, dan tujuh indikator melampaui target.
Baca juga: Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak
“Capaian ini menjadi refleksi atas hasil kerja sekaligus tantangan yang perlu disikapi dalam menyusun agenda pembangunan ke depan,” ujar Hasan Irsyad di hadapan forum paripurna.
Selain itu, Pansus juga menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain masih tingginya ketimpangan antar wilayah sebagaimana tercermin dari belum tercapainya Indeks Theil dan Indeks Gini. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2024 tercatat 4,93 persen, belum kembali ke level pra-pandemi tahun 2019 sebesar 5,53 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 4,1 persen, lebih baik dari target, namun mayoritas pengangguran berasal dari lulusan SMA dan SMK. Sementara itu, persentase penduduk miskin menurun menjadi 9,56 persen, meski jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) masih tinggi dan menunjukkan ketidaksesuaian data.
Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm
“Validitas data penerima bantuan menjadi kunci agar intervensi program pemerintah lebih tepat sasaran,” tegas Hasan.
Ia juga mendorong peningkatan sinergi antarwilayah, percepatan investasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Baca juga: Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan
Dalam rekomendasinya, Pansus mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), percepatan pelatihan vokasional, serta penguatan program prioritas seperti penurunan stunting, angka kematian ibu dan bayi, serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengelolaan aset daerah dan tata kelola BUMD juga diminta untuk dioptimalkan. Selain itu, penggunaan anggaran kebencanaan harus dilaksanakan secara cepat dan terkoordinasi.
Ketua Pansus LKPJ, Abdul Halim, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integrasi seluruh rekomendasi ke dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun-tahun mendatang. “Kami berharap rekomendasi ini menjadi perhatian serius seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar pembangunan ke depan lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham