SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya memperkuat peternakan rakyat, Pemerintah Kabupaten Jombang (Pemkab), Jawa Timur dana hibah senilai total Rp 4,57 miliar ke 64 kelompok peternak di wilayah setempat.
“Tujuannya untuk memperkuat peternakan rakyat, meningkatkan produksi daging, susu, dan produk ternak lainnya. Kami optimistis peternak bisa tumbuh mandiri dan berdaya saing tinggi,” pungkas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Peternakan, M. Saleh, Rabu (21/05/2025).
Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani
Bantuan dana hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan aspirasi anggota DPRD melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang berasal dari APBD tahun 2025 dan disalurkan melalui Dinas Peternakan (Disnak), yang bekerja sama dengan Inspektorat untuk memastikan penggunaan dana berjalan transparan dan tepat sasaran.
"Setiap kelompok telah menandatangani komitmen tertulis agar tidak menyalahgunakan bantuan, termasuk menjual ternak hibah untuk keperluan pribadi. Bila ada pelanggaran, mereka wajib bertanggung jawab penuh," jelasnya.
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
Dan sebagai langkah antisipasi mencegah penyalahgunaan, pihaknya juga menggandeng Inspektorat guna memberikan pendampingan teknis kepada para penerima.
Sebagai informasi, bantuan diberikan dalam bentuk dana tunai dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 25.000.000 hingga Rp 200.000.000, tergantung pengajuan dan kebutuhan masing-masing kelompok. Hingga pertengahan Mei 2024, proses pencairan telah mencapai 90 persen.
Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp96 Miliar, Fokuskan Perbaikan Jalan 2026
Saleh berharap, dana tersebut dapat digunakan secara profesional untuk pengembangan usaha peternakan, bukan dialihkan ke sektor lain. Sehingga, sektor peternakan meningkat, otomatis perekonomian warga lokal pun ikut meningkat dan sejahtera. jb-01/dsy
Editor : Desy Ayu