Catatan Lamongan di Usai ke 456 Tahun 

Pelayanan Dasar Masyarakat Masih Minim, Agenda Rutinitas Menjadi Prioritas

Reporter : Muhajirin
Muhajirin, Jurnalis surabayapagi.com. SP/ Muhajirin

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Senin (26/5/2025) Kabupaten Lamongan tengah berumur 456 tahun. Segudang harapan dan keinginan masyarakat untuk melihat daerah nya lebih baik sudah menjadi keniscayaan, namun apa yang dirasakan sekarang ini tidak seperti yang diharapkan, dan belum bisa dibanggakan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan dibawa kendali bupati Yuhronur Efendi dan wakil bupati Dirham Akbar Aksara, masih belum menunjukan keseriusannya dalam membangun Lamongan. Hal itu bisa dilihat dengan minimnya inovasi, dan gebrakan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung, dengan melibatkan stakeholder agar yang diinginkan seperti di tema HJL "Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing bisa terwujud'.

Baca juga: Dukung Akurasi Awal Bulan Hijriah, Lamongan Luncurkan Aplikasi Hisab Rukyat

Seabrek problem yang butuh sentuhan dan keberanian seorang pemimpin untuk segera mengatasinya, bukan malah kita dipertontonkan dengan agenda hiburan dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) yang secara tidak langsung malah menguras anggaran yang tidak sedikit, di tengah efesiensi anggaran.

Tapi pengambil kebijakan ini tetap nekad menggelar sejumlah acara seremonial dan hiburan dengan dalih menyemarakan Hari Jadi Lamongan (HJL), namun tidak peka dengan kondisi sosial, politik dan budaya masyarakat, yang ingin pemerintahan untuk mengurangi hura-hura di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja.

Tentu kegiatan hura-hura seperti kegiatan hiburan yang masif digelar di sejumlah lokasi mulai lapangan Gajah Mada, GOR dan Alun - alun baru-baru ini yang di klaim oleh pemerintah Kabupaten dalam rangka mensyukuri nikmat tambah umur, beragam masyarakat berpandangan negatif, karena dianggap melukai perasaan masyarakat yang menginginkan bupati bertindak progresif bukan pasif.

Masyarakat ingin aksi nyata pemimpinnya dalam mengatasi berbagai problem jalan rusak, sampah ada di mana-mana, kali dan sungai dangkal, drainase yang tersumbat yang kerap mengakibatkan banjir khususnya di dalam kota Lamongan, saluran pertanian, PKL yang terus menjamur butuh penataan, penataan kota yang tidak menunjukan progres positif, dan tentunya juga soal pelayanan dasar masyarakat.

Pelayanan dasar masyarakat mencakup layanan yang wajib disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara mulai pendidikan, kesehatan,  pangan,  pekerjaan dan penghidupan yang Layak, perumahan dan Lingkungan yang Layak,  air bersih dan sanitasi, dan perlindungan sosial.

Pertanyaannya apa semuanya sudah tertangani dengan tidak membebankan masyarakat..? tentu jawabnya tidak, masih banyak urusan kebutuhan dasar masyarakat yang terbebani dengan kebijakan pemerintah, contohnya lembaga pendidikan negeri masih berupaya memungut sumbangan dari wali murid, air PDAM yang tambah keruh.

Soal PDAM ini (Direktur baru belum menunjukan kemampuan pengelolaan air PDAM yang akhir-akhir ini semakin keruh, kebutuhan bayar harus ditanggung oleh pelanggan dua kali lipat, bayar air PDAM dan listrik yang terus  membengkak. 

Tidak berhenti di situ saja, pelanggan juga harus menanggung bayar biaya sewa meteran Rp 9 ribu setiap bulanya, pelanggan juga masih memompa pakai pompa air dengan aliran listrik ), ketimpangan pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS dan mandiri.

Belum lagi masyarakat yang menganggur karena di PHK, data BPS tahun 2024 Jumlah orang yang menganggur di Lamongan tercatat sebanyak 35.981 orang.

Jalan rusak Kabupaten, poros kecamatan dan jalan penghubung antar desa ada di mana-mana, kecelakaan kerap terjadi, korban pun berjatuhan karena jalan rusak dan berlubang, semua itu butuh penanganan bukan angan-angan bukan pencitraan.

Baca juga: Belum ada Progres, Komisi C Anggap Pengembang Grand Zam-Zam Residence "Balelo"

Kondisi yang demikian ini seharusnya pemimpin harus peka, dengan fokus menjalankan aksi program pelayanan dasar masyarakat, bukan hanya menjalankan rutinitas tanpa gebrakan dan aksi nyata yang kongrit.

Hal itu bisa dilihat postur APBD 2025. Di mana dari APBD senilai Rp Rp 3,250 triliun sebanyak 70 persen atau Rp  2,281 triliun digunakan untuk belanja operasi, padahal sesuai dengan UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat, telah mengatur untuk belanja pegawai maksimal 30%, dan 40% untuk pembagunan infrastruktur guna percepatan pembangunan Nasional. 

Namun faktanya Pemerintah Kabupaten Lamongan seolah tidak melihat aturan yang ada aturan tersebut, dan penyusunan APBD yang kesannya copy paste di tahun tahun sebelumnya selalu terjadi, hal itu sudah menjadi hal biasa, Karana sejatinya mereka (Pemerintah) menjalankan rutinitas yang seakan menjadi prioritas.

Akibatnya,  postur APBD masih saja belanja terbesar di dominasi belanja pegawai sebesar Rp 1,3 triliun atau sekitar 58 persen, ini telah melanggar UU batas maksimum penggunaan untuk belanja pegawai.

Mestinya pemerintah tidak hanya berfikir untuk pembelanjaan operasi yang di dalamnya ada gaji pegawai yang nilainya fantastis, tapi bagaimana menganggarkan program yang itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan mengurangi anggaran di dinas-dinas dan di fokuskan untuk mewujudkan jalan mantap dan mulus Lamongan (Jamula), bukan malah menjadi jalan muncal-muncal Lamongan (Guyonan Masyarakat saat ini), padahal itu program prioritas.

Efesiensi menjadi alasan pemerintah untuk mengurangi anggaran di program-progam yang harusnya di rasakan langsung oleh rakyat, akan tetapi pemborosan di setiap OPD dan belanja-belanja yang tidak masuk akal masih ada di APBD biaya makan-makan penggandaan ATK dll masih tetap boros.

Baca juga: Sunan Mayang Madu adalah Mertua Sunan Drajat, Penghubung Jalur Champa Jawa dengan Jaringan Wali Songo

Dari angka yang ditetapkan Rp 80 M, maka hanya ada sekitar 66 KM jalan yang akan terbangun, dengan estimasi hitungan 1 KM anggaran pembangunan jalan cor nya Rp 1,2 miliar, padahal secara total, panjang jalan rusak di Kabupaten Lamongan mencapai 184,57 km dari total panjang jalan 346,73 km. Ini berarti sekitar 73,23�ri jalan di Kabupaten Lamongan mengalami kerusakan.

Meski kita tidak menafikan ada usaha yang telah dilakukan pada tahun 2024, di mana Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah berhasil menyelesaikan pembangunan sebanyak 61 ruas jalan melalui program jalan mantap dan Alus Lamongan (Jamula).

Program Jamula ini mencakup pembangunan jalan utama, jalan kecamatan, hingga jalan di desa-desa. Selain itu, Pemkab Lamongan juga membangun dua ruas jalan Jamula selatan, Kembangbahu-Sukobendu, dan diselesaikan pada akhir Oktober 2024 lalu.

Di tahun 2025 diusulkan ada 29 ruas jalan yang akan diperbaiki, semoga realisasi bukan sekedar hanya untuk mem PHP masyarakat, meski masih banyak jalan yang rusak tidak tersentuh pembangunan saluran 162 KM, agar tema HJL tahun 2025 Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing bisa diwujudkan. Selamat Hari Jadi Lamongan, semoga kedepan ini ada progres positif pembangunan sesuai dengan janji bupati dan wakil bupati dalam kampanye sebelumnya, Tidak ada kata terlambat. Terlambat bertindak lebih baik, dari pada tidak melakukan upaya  sama sekali. (jirsbypagi2009@gmail.com(*)

 



Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru