Hanya Dihadiri Dua Anggota Komisi III DPRD Kota Madiun, RDP TPA Winongo Batal Digelar

surabayapagi.com
Rapat  pada Senin (14/7/2025) yang gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.

SURABAYA PAGI, Madiun – Rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Madiun terkait tindak lanjut kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo batal dilaksanakan. Rapat yang dijadwalkan pada Senin (14/7/2025) pukul 11.00 WIB itu gagal digelar lantaran minimnya kehadiran anggota dewan.

Pantauan di lokasi, hanya dua anggota Komisi III yang hadir, yakni Anton Kusumo dan Yuliana. Sementara mayoritas anggota lainnya, termasuk Ketua Komisi III Nur Salim, tidak tampak di ruang rapat.

Baca juga: Audiensi dengan DPRD Kota, Aliansi BEM Madiun Sampaikan Enam Tuntutan

Saat dikonfirmasi, Nur Salim mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan RDP dari Sekretariat DPRD (Setwan).

"Maaf Mas, saya belum cek di ruang rapat dan belum ada pemberitahuan dari Setwan. Tadi habis paripurna saya langsung jemput anak sekolah dan salat Zuhur," ujar Nur Salim melalui pesan singkat.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Madiun Janji Panggil Sekwan untuk Klarifikasi Dugaan Doubel Anggaran ATK Rp 1 Miliar

Terkait absennya sejumlah anggota, ia menduga ada yang berhalangan karena agenda partai.
"Mungkin ada yang izin karena agenda partai. Kalau banyak anggota yang tidak bisa hadir, kemungkinan akan ditunda," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi III, Armaya, menyayangkan batalnya agenda penting tersebut. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk mengetahui penyebab tidak terealisasinya rapat.
"Kami akan tanyakan kepada Ketua Komisi III mengapa RDP ini tidak jadi digelar," tegas Armaya.

Baca juga: Sekwan DPRD Kota Madiun Bungkam, Dugaan Bancakan Anggaran ATK Rp1 Miliar Lebih Menguat

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Agus Tri Tjahjono, yang hadir sesuai undangan, mengaku sudah mendapat informasi sebelumnya dari salah satu staf dewan.
"Saya sudah dikabari Bu Weni bahwa agenda ini tidak jadi," singkatnya sambil meninggalkan ruang rapat.

Kegagalan pelaksanaan RDP ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat persoalan TPA Winongo menjadi isu krusial yang perlu segera ditindaklanjuti oleh legislatif dan eksekutif.man

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru