SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun mendesak sejumlah poin tuntutan saat audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Madiun, Rabu (1/10/2025). Agenda ini menjadi tindak lanjut aksi simbolis “September Hitam” yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyuarakan enam poin utama, di antaranya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, penghentian kekerasan aparat, reformasi Polri dan DPR, pemenuhan hak-hak rakyat kecil, hingga penolakan segala bentuk impunitas dan represi negara.
“Kami berharap seluruh tuntutan dapat diteruskan ke pihak terkait di pusat,” tegas Koordinator Aliansi BEM Madiun sekaligus Presiden Mahasiswa STIKES BHM Madiun, Ismail Hamdan.
Audiensi itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Ia mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Tentunya ini sangat membanggakan. Mahasiswa peduli terhadap kondisi Indonesia saat ini. Besok hasil audiensi akan kami teruskan ke DPR RI,” ujarnya.
Armaya menegaskan, meski kewenangan DPRD Kota berbeda dengan DPR RI, pihaknya tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi mahasiswa. “Kami tidak diam, tetapi memberi pemahaman bahwa tupoksi kami berbeda. Namun, aspirasi tetap akan kami sampaikan,” tandasnya. man
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB
SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…
Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB
SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB
SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…
Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB
SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut. …
Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB
Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB
SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…