SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Partai Buruh mengusulkan adanya aturan terkait klasifikasi pekerja rumah tangga (PRT) dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Partai Buruh menegaskan PRT bukan merupakan seorang pembantu atau asisten yang harus mengerjakan semua pekerjaan dalam rumah tangga.
Baca juga: Ramadhan, Puasa, Mohon Ampunan Hingga Bikin Event
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh Jumisih dalam RDPU bersama Baleg DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Jumisih mengatakan negara harus mengakui keberadaan PRT sebagai pekerja.
"Dalam beberapa hal yang kami cermati lingkup-lingkup jenis pekerjaan yang nantinya bisa dituangkan di dalam UU PPRT, di antaranya adalah pekerjaan-pekerjaan yang memang kerja domestik, yaitu meliputi memasak, mencuci, dan menyeterika pakaian, membersihkan rumah membersihkan halaman atau kebun tempat tinggal pemberi kerja, merawat anak, kemudian menjaga orang sakit atau orang berkebutuhan khusus, mengemudi, menjaga rumah dan atau mengurus binatang peliharaan," ujar Jumisih.
Jumisih mengatakan jenis-jenis pekerjaan itu tak dapat dilakukan oleh satu orang PRT. Namun, kata dia, harus ada beberapa PRT dalam satu rumah untuk mengerjakannya. Ini aspirasi yang diperjuangankan partai buruh. Siapkah ibu-ibu menerima PRT dengan sejumlah aturan semacam itu?
***
Beberapa ibu yang bertempat tinggal di Darmo Grande, Manyar dan Kertajaya, kini kuwalahan hadapi PRT yang banyak tuntutan seperti pekerja kantoran. Padahal umumnya PRT berpendidikan rendah dan dari kelas sosial pedesaan.
Kini sebelum aspirasi Partai Buruh digaungkan di gedung parlemen, sejumlah ibu tersebut sudah ingin mandiri. Urusan bersih bersih rumah mengundang jasa cleaning service, 3-4 hari sekali. Urusan cuci, di laundrykan. Dan masak, memutuskan langganan katering untuk makan siang dan malam. Sarapan, mereka makan praktis, roti, pisang, susu dan air putih. "PRT kini rewel. Belum bisa kerja, minta gaji UMR. Gak punya sertifikasi keterampilan kerja. Praktis saya mesti ajari. Maklum dari desa," kata Bu Kus, seorang ibu setengah baya dari Darmo Grande.
Sementara, Putri, seorang Ibu muda dari Kertajaya, memilih lebih ekstrim. Ia memilih mandiri mengandal alat rumah tangga elektrik.
Penggunaan teknologi rumah tangga yang canggih telah disiapkan di rumah. Misal mesin cuci, pengering, kompor gas- listrik , Microwave dan alat pembersih otomatis. Tentu ada kulkas. Alat-alat ini sebagai pengganti kebutuhan akan asisten rumah tangga. Perangkat ini membantu menghemat waktu dan tenaga dalam mengelola rumah.
Ibu yang berprofesi pebisnis ini juga menggunakan jasa kebersihan profesional yang datang beberapa kali seminggu atau bahkan kadang sebulan sekali. Ini lebih fungsional dan efisien daripada memiliki asisten rumah tangga (ART) yang tinggal di rumah.
Baca juga: Imlek di China, Mudik Terbalik, Fenomena Global
Ia sedih kasus 1-2 PRT yang alami dengan majikannya digeneralis dan di politisi.
Ibu ibu itu tak pusingkan RUU PPRT yang diperjuangkan Partai Buruh, akan digodok dan disahkan. Mereka menganggap diantara wakil rakyat ada yang emak emak pernah hadapi pahitnya punya PRT.
Empat dari lima ibu ibu itu kini malah ingin mengkampanyekan kemandirian dan tanggung jawab individu dalam melakukan pekerjaan rumah tangga. Kampanye kemandirian untuk keluarga menengah agar beralih melakukan pekerjaan rumah secara sendiri sebagai bagian dari rutinitas sehari-hari.
***
Saya catat, memang Undang-undang Ketenagakerjaan belum secara khusus mengatur hubungan kerja antara majikan dan PRT/ART. Kesannya, mereka belum mendapatkan hak-hak yang seharusnya, seperti pesangon, jaminan sosial, dan lain-lain.
Baca juga: Guru Madrasah Demo, Kesejahteraan Guru Belum Rampung
Saat ini harus diakui banyak PRT/ART berasal dari latar belakang ekonomi yang rentan dan tingkat pendidikan yang rendah. Background ini yang mendorong sejumlah aktivis termasuk partai buruh berupaya memberikan perlindungan hukum dan sosial.
Apalagi harapan aktivis PRT diakui sebagai pekerja bukan pembantu. Selain itu, juga kontrak kerja antara PRT dan pemberi kerja.
Gambaran yang disuarakan Partai Buruh itu bisa menyentuh pasokan tenaga kerja bergeser. Bisa terjadi menambah antri pekerja tanpa keterampilan khusus kerumah tanggaan. Apakah bisa mengurangi pasokan tenaga kerja berketerampilan rendah di tingkat lokal dengan gaji UMR seperti pekerja kantoran?. Terutama bila ibu ibu kelas menengah dengan kemandirian, berkembang di kota kota besar di Indonesia.
Ibu ibu muda kelas menengah ini mengatakan dengan PRT pedesaan, saat lebaran tiba, tidak malah mendatangkan kegembiraan. Bagi sejumlah ibu yang bekerja, lebaran malah mendatangkan kebingungan. Mereka stres karena harus mencari pembantu rumah tangga (PRT) yang baru dari penyalur.
Mereka berharap Ibu-ibu kelas menengah di perkotaan kini tak perlu mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap PRT.
Pengalaman mereka, menggunakan jasa pembantu berarti membagi kehidupan pribadinya. Hal ini yang membuat tiga dari lima ibu itu enggan menggunakan jasa pembantu lagi. Nah! Mulai ada ketidak kekhawatiran dari sebagian ibu kelas menengah terhadap PRT tanpa keterampilan khusus dan hanya berpendidikan rendah. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Moch Ilham