SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat memberikan perlindungan jaminan sosial dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada 29.250 pekerja rentan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Adanya peningkatan jumlah penerima manfaat ini tidak lepas dari dukungan DBHCHT yang diterima Pemkab Ponorogo. Sehingga dengan alokasi dana tersebut, Pemkab Ponorogo mampu melindungi lebih banyak pekerja informal, mulai dari petani tembakau, pengemudi ojek daring, hingga pedagang keliling.
Baca juga: Awal Triwulan 2025, Disnaker Ponorogo Terbitkan 975 AK1 untuk Pencari Kerja
"Pada 2024 hanya 7.618 orang yang terlindungi. Tahun ini melonjak menjadi 29.250 pekerja rentan," jelas Kepala Disnaker Ponorogo, Suko Kartono, Rabu (23/07/2025).
Dengan capaian ini, Kabupaten Ponorogo menempati peringkat kedua di Jawa Timur dalam cakupan perlindungan pekerja rentan di bawah Kabupaten Jember. Dan capaian itu mustahil diraih jika hanya mengandalkan dana dari APBD murni.
"Tanpa DBHCHT, kami mungkin hanya bisa berada di peringkat 15 atau 16 se-Jatim," katanya.
Baca juga: Antisipasi Perusahaan 'Nakal', Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri
Diketahui, para penerima manfaat mendapat fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk sasaran utama program adalah warga dari kelompok ekonomi bawah atau desil 1 dan 2.
"DBHCHT ini memang kami fokuskan untuk perlindungan sosial pekerja informal agar mereka lebih tenang dan aman dalam bekerja," ujarnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Disnaker Ponorogo juga sedang memproses penambahan 16.800 penerima baru yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Jika berhasil, jumlah total penerima bisa menyalip Kabupaten Jember dan menjadikan Ponorogo sebagai daerah dengan cakupan perlindungan tertinggi di Jawa Timur.
"Kami optimistis, tahun 2026 nanti sedikitnya 45 ribu pekerja informal di Ponorogo akan terlindungi. Ini bagian dari visi bupati untuk menurunkan angka kemiskinan lewat perlindungan sosial," tuturnya. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu