Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi Siti Ulfasyah pemilik butik Ulfa Mumtaza yang menjadi saksi di persidangan kasus korupsi Kota Madiun.
Saksi Siti Ulfasyah pemilik butik Ulfa Mumtaza yang menjadi saksi di persidangan kasus korupsi Kota Madiun.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta perbulan, pembelian suplemen dan pakaian untuknya.

‎Sikap itu terlihat saat Ketua Majelis Hakim Ernawati Anwar meminta tanggapan Maidi atas kesaksian Siti Ulfasyah, pemilik Butik Ulfa Mumtaza Kota Madiun, dalam sidang dugaan korupsi pemerasan bermodus CSR dan gratifikasi fee proyek di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026).

‎"Bagaimana saudara terdakwa, ada tanggapan terhadap keterangan para saksi?" tanya hakim.

‎"Tidak ada Yang Mulia," jawab Maidi singkat.

‎Kesaksian Siti diawali keterangan Munawirul Afkar alias Irul, mantan sopir Maidi, yang mengaku diperintahkan menyerahkan sebuah amplop kepada Siti. Menurut kesaksian amplop tersebut isinya seperti KTP atau ATM. Belakangan diketahui amplop itu berisi kartu ATM beserta PIN milik Maidi.

‎"ATM itu diberikan Pak Maidi melalui sopirnya. Uang di rekening itu digunakan untuk pemesanan suplemen dan pembayaran baju," ujar Siti.

‎Karena dinilai berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), JPU KPK membacakan isi BAP yang menyebut kedekatan Siti dan Maidi dirahasiakan karena keduanya telah memiliki pasangan.

‎Menurut Siti, yang dimaksud dalam BAP adalah komunikasi melalui telepon maupun WhatsApp yang tidak diketahui pihak keluarga.

‎"Maksudnya saat telepon maupun WhatsApp tidak ada keluarga yang mengetahui," jelasnya.

‎Selain itu jaksa juga mengonfirmasi komunikasi intens keduanya melalui telepon dan WhatsApp, Siti memanggil Maidi "Bapak", sedangkan Maidi memanggil Siti dengan sebutan "Bu Nyai".

‎Dalam persidangan itu, Siti mengaku sering  membelikan pakaian untuk Maidi saat bepergian ke luar kota maupun luar negeri. Nilainya pernah mencapai sekitar Rp12 juta dan diganti Maidi melalui transfer ke rekening yang ATM-nya berada di tangan saksi.

‎Siti juga mengungkap kartu ATM itu diminta kembali usai OTT KPK. Karena tak langsung menyerahkan, kartu tersebut akhirnya dititipkan kepada Faisal Rahman untuk dibawa ke Jakarta.

‎Selain itu, Siti membenarkan anaknya, Amel Sahrul, pernah menerima proyek penunjukan langsung dari Pemerintah Kota Madiun.waf

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya dan Baznas Salurkan Beasiswa S1 RPL bagi Guru PAUD

Pemkot Surabaya dan Baznas Salurkan Beasiswa S1 RPL bagi Guru PAUD

Selasa, 29 Sep 2026 12:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan pengalaman mengajar minimal dua tahun yang dimiliki para guru dikonversi menjadi satuan kredit semester…

Jelang Musim Hujan, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Rumah Pompa

Jelang Musim Hujan, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Rumah Pompa

Selasa, 29 Sep 2026 12:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mencegah banjir menghadapi musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat pembangunan rumah pompa Sidokare…

Pantau Kasus Influenza A, Dinkes Ponorogo Perkuat Fasilitas Kesehatan dan SKDR

Pantau Kasus Influenza A, Dinkes Ponorogo Perkuat Fasilitas Kesehatan dan SKDR

Selasa, 29 Sep 2026 11:59 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya dalam pemantauan penyakit dengan gejala menyerupai influenza, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo,…

Lewat Aksi Bergizi, Pemkab Pamekasan Dorong Pesantren Pelopori Kesehatan Masyarakat

Lewat Aksi Bergizi, Pemkab Pamekasan Dorong Pesantren Pelopori Kesehatan Masyarakat

Selasa, 29 Sep 2026 11:55 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas hidup sehat masyarakat melalui kegiatan aksi bergizi, Pemerintah Kabupaten…

Pastikan Kelayakan Belajar Mengajar, Disdik Tulungagung Rehabilitasi 60 Ruang Kelas SD

Pastikan Kelayakan Belajar Mengajar, Disdik Tulungagung Rehabilitasi 60 Ruang Kelas SD

Selasa, 29 Sep 2026 11:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya meningkatkan kelayakan dan keamanan sarana pembelajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung,…

Lewat Program IJD, Pemkab Lumajang Fokus Prioritaskan Jalan Rusak Berat

Lewat Program IJD, Pemkab Lumajang Fokus Prioritaskan Jalan Rusak Berat

Selasa, 29 Sep 2026 11:02 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memprioritaskan jalan rusak berat untuk…