SURABAYA PAGI, Madiun – Anggota DPRD Kota Madiun Fraksi PDI Perjuangan, Anton Kusumo, mengajak warga untuk aktif mengawasi kebijakan pemerintah saat menggelar reses di Gedung Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Rabu (13/8/2025). Sekitar 150 warga hadir dalam pertemuan tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Anton menegaskan, hak masyarakat untuk mengawasi program pemerintah telah dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. “Harapan kami, pemerintah membuat program sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar karena memiliki kewenangan mengelola anggaran,” ujarnya.
Baca juga: Reses di Pasuruan–Probolinggo, Multazam Ungkap Krisis Layanan Dasar
Ia berkomitmen mengawal seluruh usulan warga agar bisa direalisasikan, selama untuk kepentingan umum. “Tugas anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi konstituen, salah satunya lewat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” tegasnya.
Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Reni Astuti Ajak Generasi Muda Perkuat Jati Diri Kebangsaan
Ketua RW 10 Rejomulyo, Nur Kholis, mengapresiasi langkah Anton turun langsung ke masyarakat. Menurutnya, reses seperti ini jarang dilakukan dan membuat warga merasa dihargai. “Warga jadi bebas bicara tanpa rasa takut atau sungkan. Saya berharap anggota dewan lain juga mau seperti ini,” katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Turun Gunung Temui Komunitas UMKM Sampang
Nur Kholis juga menuturkan, usulan pembangunan selokan sepanjang 180 meter di wilayahnya pernah terealisasi berkat pengawalan Anton sejak sebelum menjabat. Ia berharap pola serap aspirasi seperti ini terus berlanjut agar kebutuhan warga dapat segera ditindaklanjuti. (man)
Editor : Redaksi