Taman Apsari Rusak Usai Pesta Rakyat, DPRD Surabaya Minta EO Bertanggung Jawab

Reporter : Al Qomaruddin

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gelaran pesta rakyat yang diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Gubernur Jatim dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI di Taman Apsari, Senin (18/8) malam, meninggalkan kerusakan di tanam Apsari.

Sejumlah fasilitas umum (fasum) di taman bersejarah itu dilaporkan mengalami kerusakan setelah acara konser berlangsung. Tak hanya itu beberapa tanaman juga mengalami kerusakan akibat terinjak-injak oleh penonton.

Baca juga: Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyayangkan terjadinya kerusakan tersebut.  Menurutnya, hiburan rakyat memang penting, namun penyelenggara acara atau event organizer (EO) tidak boleh mengabaikan tanggung jawab terhadap fasum yang menjadi milik bersama warga.

“Masyarakat memang menginginkan adanya hiburan sebagai momen melepas kepenatan, namun niat baik tersebut jangan sampai merugikan kepentingan publik yang lebih besar yakni warga yang menginginkan fasum yang layak untuk melepas penat sehari-hari,” ujarnya, Selasa (19/8).

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Menyiapkan Fasilitas dan Ciptakan Ekosistem Pengelolahan Sampah di Perkampungan

Fathoni menegaskan, pihak EO harus bertanggung jawab memperbaiki sarana yang rusak karena kelalaian dalam mitigasi risiko.

“EO yang menyelenggarakan acara harus bertanggung jawab memperbaiki sarana dan prasarana publik yang rusak, karena mereka lalai dalam mitigasi risiko,” tegasnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Kampung Pancasila Menjadi Edukasi Pengelolahan Sampah Warga Bernilai Ekonomi

Ke depan, ia mendorong agar setiap acara besar di ruang publik disertai dengan langkah mitigasi yang jelas, termasuk imbauan dari panggung agar penonton ikut menjaga taman dan fasilitas umum lainnya.

“Saya berharap kedepannya pengunjung bisa menjaga ketertiban lingkungan, salah satunya adalah menjaga fasum yang dibangun Pemkot menggunakan uang pajak dan retribusi masyarakat, jangan sampai kesenangan yang didapat dengan mendengarkan musik tapi menciptakan kemudharatan disisi yang lain” pungkasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru