Ricuh Demo di DPRD Kota Madiun, Massa Desak Reformasi DPR dan Polri

surabayapagi.com
Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madiun Menggugat menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

SURABAYA PAGI, Madiun – Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madiun Menggugat menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025). Mereka berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, petani, guru, dosen, hingga masyarakat sipil.

Dalam aksinya, massa menuntut reformasi menyeluruh terhadap DPR dan Polri. Desakan itu mencakup percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penolakan kenaikan gaji serta tunjangan DPR, hingga mendesak Badan Kehormatan DPR memproses dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ahmad Sahroni.

Baca juga: Demo Nepal Ricuh, 16 orang tewas

Tak berhenti di DPR, massa juga menuntut Presiden segera mencopot Kapolri. Mereka menilai Polri gagal menjaga keamanan rakyat, melakukan tindakan represif, dan harus bertanggung jawab atas kasus meninggalnya Affan. Aparat yang terbukti melakukan kekerasan diminta diproses hukum secara transparan, bukan sekadar diberi sanksi administratif.

Selain itu, koalisi mendesak pembersihan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh Polri, pembebasan tanpa syarat terhadap mahasiswa dan buruh yang ditangkap saat aksi, serta menolak penggunaan berlebihan kendaraan taktis seperti water cannon, baracuda, dan gas air mata.

Tuntutan massa kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto.

Armaya menegaskan bahwa DPRD Kota Madiun akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.

“Ada dua tuntutan utama: pertama ditujukan kepada DPR RI, dan kedua kepada Komisi A. Tuntutan ini sudah saya tandatangani bersama Kapolres. Ke depan, kami siap duduk bersama lagi dengan perwakilan mahasiswa untuk membahas progresnya,” ujarnya.

Baca juga: Aliansi (ATUR) Lakukan Aksi Demontrasi Terkait JLU

Ia juga berharap aksi ke depan tidak lagi diwarnai provokasi. “Berdasarkan informasi, ada pihak dari luar Kota Madiun—seperti dari Kabupaten Madiun, Ngawi, dan Magetan—yang ikut memprovokasi. Namun demo adalah hal wajar dalam demokrasi. DPRD Kota Madiun siap membuka ruang dialog seluas-luasnya,” tegasnya.

Koordinator Ojek Online (Ojol) Madiun, Jojo Tris, menilai penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai langkah positif.

“Menurut saya ini sesuai harapan kami. Perjanjian yang ditandatangani Ketua Dewan di atas materai menjadi dasar yang kuat, bahkan bisa dijadikan pegangan advokat,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar kasus hukum yang menimpa rekannya segera diproses sesuai aturan.

Baca juga: Dinilai Terus Merugi, Mahasiswa Desak Wali Kota Evaluasi BUMD Yang Tidak Sehat

“Kami berharap kasus rekan kami ditangani dengan adil. Selain itu, kami menyoroti RUU Perampasan Aset agar benar-benar ditegakkan jika disahkan,” tandasnya.

Hingga sore, aksi sempat memanas. Massa merangsek ke pagar gedung DPRD, sementara aparat kepolisian menghalau dengan water cannon. Meski demikian, demonstrasi tetap berlangsung dengan pengawalan ketat.

Koalisi Masyarakat Madiun Menggugat menyatakan akan terus mengawal tuntutan ini hingga pemerintah dan DPR benar-benar memenuhi aspirasi rakyat. (man)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru