Dinilai Terus Merugi, Mahasiswa Desak Wali Kota Evaluasi BUMD Yang Tidak Sehat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas W.R Supratman Surabaya (HIMANISTRA, FISIP, UNIPRA) mengelar aksi di depan Balai Kota Surabaya, mereka mendesak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mengevaluasi semua BUMD yang tidak idela atau kurang sehat.

Selain itu mereka menuntut beberapa hal diantanya, Meminta kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, untuk menepati janji atau pendapatanya jika ada BUMD yang tidak sehat akan di marger dan perbaruhi dasar hukum BUMD Kota Surabaya sesauai dengan peraturan yang berlaku dan menghentikan penyertaan modal kepada BUMD Kota Surabaya.

Ketua HIMANISTRA, FISIP, UNIPRA Riski Ahmad mengatakan aksi tersebut dilatar belakangi kondisi BUMD yang terus mengalami kerugian yang terus menggerus APBD Kota Surabaya

"Seperti yang terjadi pada Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), pada pembukuan tahun 2020 PDPS mempunyai hutang sebesar 20 milyard. Pada pertengan tahun 2022 bulan juli 2022 Wali Kota Surabaya, mengatakan akan melakukan Merger (penggabungan) terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya yang tidak bisa meberikan pendapatan untuk APBD," katanya Kamis, (15/12).

Selain Pasar Surya, Lanjut Riski, Kondisi serupa juga terjadi pada Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH), Kondisi keuangan  PD RPH ketika disampaikan pada rapat Laporan pertanggawaban (LPj) di depan DPRD Kota Surabaya pada Senin, 27/6/2022. Bahwa PD RPH tidak mengantongi pendapatan, justru yang terjadi sebaliknya minus Rp 1,3 miliar. Berdasarkan audit Lembaga independent pada pembukuan tahun 2021 bahwa PD RPH mempunyai utang sebesar 1,995 milyard.

"Dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang selama ini PD penyokong paling tinggi, banyak, justru mengalami penurunan pada tahun 2022 PDAM menyetor Rp 107 miliar, sedangkan tajet pendapatan pada tahun 2023 menurun menjadi Rp 92 miliar," terangnya.

Menurut Riski, hal itu bertolak belakang dengan tujuan diadakan BUMD, seperti yang terjadi pada PDPS, dalam tujuan PDPS yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 1982, pada pasal 6 ayat b menyatakan bahwa, tujuan PDPS meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal yang sama juga terjadi pada PD RPH berdasarkan Perda nomor 5 tahun 1988, meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Dengan kerugian pada BUMD tersebut, maka sesuai dengan penyataan wali kota Surabaya, sudah waktuntya untuk memarjer atau dikembalikan ke OPD atau dinas terkait," ungkapny.

Dari segi konstitusi, Ketika kita melihat dasar hukum BUMD yanga ada di kota Surabaya, belum ada penyesuaian, seharusnya ada penyesuaian dengan peraturan perundang-uangan yang berlaku, mengingat sejak terjadinya perubah system Pemerintahan Daerah sesuai dengan Undang-undang pemerintah daerah no 23 tahun 2014 yang mengamantkan BUMD menjadi perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah. Alq

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…