Aliansi (ATUR) Lakukan Aksi Demontrasi Terkait JLU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Aliansi Transparansi Untuk Rakyat (ATUR) kembali turun jalan. Gabungan sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dikomandani Ayi Suhaya melakukan aksi demo di sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan, Rabu (16/08/23).

Sejumlah pentolan aksi diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto. Dalam audiensi ATUR meneriakkan beberapa tuntutan diantaranya, gagalkan JLU (Jalan Lingkar Utara). Menurut Ayi Suhaya, pihaknya menuntut digagalkannya JLU karena alasan keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah Kota Pasuruan 

"Untuk pembebasan lahan JLU pemerintah harus menyiapkan dana sekitar Rp 200 milyar. Padahal dana cadangan yang akan digunakan untuk pembebasan hanya tersedia sebesar Rp 85 milyar., Terus sisanya diambil dari mana? Belum lagi dana untuk pembangunannya," tukasnya.

Dia menambahkan, dana untuk membangun JLU , diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 900 hingga Rp 1 triliun. Sedangkan JLU bukan proyek strategis. Sehingga sangat kecil kemungkinannya mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Apalagi saat ini masuk tahun politik.

Pemerintah jelas butuh dana besar untuk pemilu tahun 2024. Dan juga pemerintah sedang fokus membangun IKN (Ibu Kota Nusantara). "Lebih baik dana sebesar itu digunakan untuk membangun sekolahan dan pasar di Kecamatan Bugul Kidul. Itu sifatnya lebih urgen dan jelas manfaatnya, " jelas Ayi Suhaya.

Atur juga menyoroti soal banyaknya bangunan milik pemerintah yang mangkrak. Menurut Ayi, bangunan mangkrak yang dimaksud justru baru selesai dibangun, seperti los Pasar Mebel Bukir yang menelan anggaran Rp 8 milyar lebih. Namun tidak satu pun pedagang yang mah menempati los tersebut. Alasannya ukurannya terlalu kecil.

"Bangunan los itu terlalu kecil, tidak sesuai dengan harapan warga pedagang mebel di Bukir. Lebih cocok kalau untuk jualan kopi dan jualan pulsa. Ini jelas ada yang salah dengan perencanaannya. Dan tidak membuka ruang diskusi dengan para pedagang," ujar dedengkot LIRA ini.

Di kesempatan itu, Ayi meminta kepada pemerintah agar tidak menyelenggarakan event-event yang tidak mendidik, dan tidak memliki dampak investasi. Menurutnya event-event itu hanya menghamburkan uang rakyat dan tidak ada gunanya.

"Dari pada membuat event yang tidak berdampak pada investasi atau tidak berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, lebih baik duitnya digunakan untuk penguatan ekonomi UMKM, pemberantasan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran," tegas Ayi Suhaya.

Menurut Ayi, munculnya bermacam masalah tersebut akibat dari tidak adanya ruang diskusi antara pemerintah dengan wartawan dan LSM." Pemerintah jangan alergi kepada wartawan dan LSM," ujarnya.

Di tempat yang sama, Rudiyanto mewakili Walikota Pasuruan, menjawab satu persatu tuntutan ATUR. Seperti soal kajian terhadap bangunan yang dinilai mangkrak. Rudi menjelaskan bahwa setiap pembangunan dari lahan kosong menjadi bangunan harus disertai kajian . Termasuk kajian terhadap dampak ekonominya. Menurut Rudi kajian dilakukan oleh lembaga yang profesional dan kredibel.

Namun, seluruh jawaban Rudi dinilai normatif dan asal jawab oleh Ayi Suhaya. Menurutnya, jika kajian itu dilakukan oleh lembaga yang profesional, kenapa los di pasar mebel Bukir mangkrak, tidak ada pedagang mebel yang mau menempati.

"Ini bukti bahwa jawaban Pak Rudi asal jawab. La wong faktanya bangunan-bangunan itu masih mangkrak ," ucap Ayi. Kecewa dengan jawaban Rudiyanto, akhirnya Ayi Suhaya dengan teman-temannya memutuskan menyudahi audiensi tersebut dan menuju ke sekretariatan DPRD di Jalan Balaikota.

Mereka mau bertemu langsung Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf yang sedang mengikuti telekonfren Presiden RI Joko Widodo di ruang sidang DPRD Kota Pasuruan, untuk menyerahkan surat berisi sejumlah tuntutan ATUR.ris/nur/wo

Berita Terbaru

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…