Fraksi PAN telah memutuskan secara tegas menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

Reporter : Redaksi
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Hal ini dilakukan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), PAN telah memutuskan secara tegas menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Tak hanya dinonaktifkan, PAN juga secara resmi mengajukan penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan keduanya, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas.

Baca juga: Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera diproses.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Baca juga: Gibran Masih Tampak Dingin

Fraksi PAN menekankan bahwa langkah yang dilakukanya adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

“Dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi,” pungkasnya.jkt-05/gfr

Baca juga: Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru