Ceo Malaka Project Ferry Irwandi diduga mendapatkan tindak pidana oleh Satgas Siber TNI

Reporter : Redaksi
Ferry Irwandi menegaskan dirinya tidak akan lari dari proses hukum.jkt-01/raf

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ferry Irwandi seorang aktivis dan influencer kembali jadi sorotan dikarenakan dalam temuan dugaan tindak pidana oleh Satgas Siber TNI. Pada Senin (8/9/25), Polda Metro Jaya didatangi oleh Dansat Siber TNI Brigjen Jo Sembiring bersama sejumlah perwira tinggi untuk berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran yang ditemukan saat patroli siber.

Meski begitu, belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian hinggs saat ini., Konsultasi masih sebatas klarifikasi awal terkait potensi pelanggaran hukum.

Baca juga: Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Menanggapi hal tersebut, Ferry Irwandi menegaskan dirinya tidak akan lari dari proses hukum. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa dirinya bukan pengecut dan siap menghadapi konsekuensi apa pun, termasuk jika harus berhadapan dengan hukum.

Ceo Malaka Project itu menyatakan siap menghadapi proses hukum jika nantinya ia dilaporkan. “Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum. Kita jalani bersama,” kata dia dalam video yang ditujukan kepada Juinta yang diunggah lewat akun Instagram-nya pada Senin, 8 September 2025.

Baca juga: Dua Dokter Kecantikan Saling Pidanakan, Emoh Damai

“Saya tidak akan kabur, saya bukan pengecut. Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ujar Ferry.

Selain itu, Ferry juga membantah kabar bahwa nomor teleponnya sudah tidak aktif. Ia menyebut sejak terkena doxing dirinya tetap menggunakan nomor yang sama. Ferry bahkan meminta TNI membeberkan hasil temuan yang dimaksud: “Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong.” Melalui unggahan di media sosial Ferry Irwandi., 

Baca juga: Empat Akun Medsos Repotkan SBY

Kasus ini masih dalam tahap awal. Polda Metro Jaya belum mengeluarkan keterangan resmi soal langkah selanjutnya, sementara publik menunggu kejelasan apakah dugaan ini akan berlanjut ke proses hukum formal atau berhenti di tahap konsultasi.jkt-01/raf

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru