Legislator Ingatkan Ada Penumpang Gelap Terkait Wacana Pembubaran Kementerian BUMN

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mewanti-wanti jangan sampai ada penumpang gelap yang menunggangi suatu kebijakan. Mufti meminta pemerintah melibatkan DPR, pakar, hingga publik dalam mengambil keputusan.

"Jangan sampai ada 'penumpang gelap' yang menunggangi kebijakan ini untuk kepentingan kelompok tertentu, sementara rakyat hanya jadi penonton. Saya mengingatkan, jangan menyelesaikan masalah dengan cara membakar lumbung," ujar Mufti.

Baca juga: DPR RI Geram Ada Pengusaha Tolak Rupiah

"Justru kita harus pastikan BUMN dikelola sebaik-baiknya agar manfaatnya sebesar-besarnya dirasakan oleh rakyat. Pemerintah harus transparan, melibatkan DPR, pakar, dan publik sebelum membuat langkah yang berimplikasi langsung pada arah pengelolaan aset negara kita," imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyikapi isu Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara. Mufti mewanti-wanti kebijakan itu jangan sampai diputuskan secara terburu-buru.

"Saya baru mendengar isu itu, tapi belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait beredarnya informasi bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara, kalau memang tujuannya untuk mengoptimalkan fokus dan kinerja BUMN, mungkin publik bisa memahami," kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Mufti mengatakan kebijakan itu jangan sampai menimbulkan kerumitan. Ia pun mengingatkan perlu adanya penjaminan terhadap pengelolaan BUMN yang menyangkut aset negara itu.

Baca juga: Lebih 50% BUMN Merugi, Erick Masih Dianggap Terbaik....

"Tetapi yang jauh lebih penting adalah apakah bisa dijamin pengelolaan BUMN akan benar-benar lebih baik bila diurus lewat model badan atau sepenuhnya diurus BPI Danantara atau justru menambah kerumitan dan menghambat akselerasi dan transformasi BUMN," kata Mufti.

 

Pemerintah Jangan Terburu-buru

Baca juga: Tahun 2025, Lebih 50% Perusahaan BUMN Merugi

Legislator PDIP ini mengingatkan pemerintah jangan sampai terburu-buru mengambil sikap. Kebijakan strategi harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk undang-undang dan koridor hukum yang jelas.

"Kami berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan besar seperti ini. Kebijakan strategis yang menyangkut aset negara dan hajat hidup rakyat banyak harus dipastikan sesuai dengan prinsip good corporate governance, taat pada undang-undang, serta berada dalam koridor hukum yang jelas," ungkap Mufti. n ec/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru