SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi kerusakan di ruas jalan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) dipastikan bakal memasang portal pembatas yang kerap dilalui truk-truk ODOL (over dimension over loading).
"Langkah ini dilakukan untuk membatasi lalu lintas kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi ketentuan yang dinilai merusak infrastruktur jalan," ujar Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi, Rabu (08/10/2025).
Baca juga: Gegara Cek Sound Horeg ‘Gebyar Lebaran’, Warga Banyuwangi Dihajar Bule Rusia
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkap, sebanyak dua titik dipilih sebagai lokasi uji coba pemasangan portal, yakni di jalur Ponorogo–Ngebel dan wilayah Sampung.
Rencana tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Ponorogo. Sedangkan pemilihan dua lokasi itu mempertimbangkan frekuensi lalu lintas truk tambang yang cukup tinggi di kawasan tersebut. Namun, titik pasti pemasangan portal masih akan dibahas bersama instansi terkait.
"Sudah disetujui Bupati. Tinggal menunggu pelaksanaan, paling lambat minggu depan. Yang jelas di dua wilayah itu karena sering dilalui truk tambang. Untuk titik pastinya masih dirapatkan," kata Wahyudi.
Baca juga: Viral di Medsos! Tamu Pernikahan di Lamongan Beri Kado Banner Besar Transfer Uang Rp1 Juta
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan, portal yang akan dipasang memiliki tinggi sekitar 3,5 meter agar kendaraan non-ODOL tetap dapat melintas. Penentuan ukuran tersebut juga mengikuti ketentuan teknis yang berlaku untuk jalan kabupaten.
"Kalau di jalan kabupaten ada aturannya sendiri, jadi kita sesuaikan ketinggiannya. Kemungkinan lebih dari 3,5 meter," tutur dia.
Baca juga: Viral! Gegara Tradisi Balon Udara, Rumah Warga Kota Blitar Nyaris Terbakar
Adanya penerapan aturan tersebut berawal dari keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk tambang di kawasan Ponorogo–Ngebel dan Sampung. Tidak hanya soal kelebihan muatan.
Warga juga menyoroti dampak lain seperti kerusakan jalan, debu pekat, dan perilaku ugal-ugalan sebagian sopir. Sehingga, mereka meminta pemerintah daerah bertindak tegas karena jalur tersebut kerap mengalami kerusakan akibat aktivitas truk bermuatan berat. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu