Bahlil Dihina "Wudhu dengan Bensin", AMPG Lapor ke Polda Metro

surabayapagi.com
Tangkap layar yang diposting oleh akun instagram @kementrianbakuhantam, yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Bahlil Lahadalia.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa kader Bahlil Lahadalia di dalam Partai Golkar beserta organisasi kepemudaan milik Partai Golkar, melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri karena diduga menghina dan melakukan pencemaran nama baik.

"Maksud kedatangan kami hari ini untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," kata Waketum AMPG, Sedek Bahta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) menyambangi Polda Metro Jaya, melakukan konsultasi untuk melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyerang dan menghina pribadi Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Sedek mengatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti termasuk tangkapan layar konten yang berisikan hinaan yang dilayangkan kepala Bahlil.

"Terdapat kesimpulan bahwa terhadap konten-konten yang telah diposting dan disebar oleh beberapa akun media sosial itu, berdasarkan hasil diskusi kami, akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP," jelasnya.

Dia menjelaskan, laporan ini dilakukan karena serangan terhadap Bahlil dan institusi Partai Golkar semakin masif dan tidak beretika. Pihaknya juga telah lebih dulu memberikan somasi sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi. Ada beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya," kata Sedek.

Baca juga: Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik

 

Hingga Tujuh Akun

Sedek menyebut sedikitnya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan dalam tahap awal ini. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah karena pihaknya masih menelusuri akun-akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.

Baca juga: Enam Sindikat Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar Ditangkap di Konser DWP

"Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang melempar dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau. Nah, terhadap akun-akun itu kami tidak akan menyampaikan secara publik siapa pemiliknya, karena semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya," jelasnya.

Menurut Sedek, laporan tersebut bukan bentuk anti kritik dari pihaknya maupun Partai Golkar. Tim hukum AMPG akan melengkapi sejumlah dokumen tambahan yang diminta penyidik dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Laporan sudah kami buat. Tahapannya nanti setelah ini penyidik akan memberikan ruang kepada kami untuk melengkapi beberapa dokumen. Satu atau dua hari ke depan kami akan kembali untuk menyerahkan dokumen tambahan. Setelah semua terpenuhi, baru tahapan mediasi bisa dilakukan antara pelapor dan terlapor. Jadi ruang mediasi itu tetap ada, sesuai ketentuan," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru