Tekan Angka Kemiskinan, Dinas Perkim Jombang Bangun 137 Unit  RTLH di Sejumlah Kecamatan

surabayapagi.com
Pembangunan RTLH yang dibangun Dinas Perkim Jombang untuk masyarakat Jombang melalui APBD reguler. SP/ JBG

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang komitmen menekan angka kemiskinan, pihaknya gercep meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui berbagai program nyata.

Diantaranya, di tahun ini  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan pembangunan 137 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kecamatan yang merupakan bagian dari program nasional peningkatan hunian layak dan upaya penanganan kemiskinan.

Baca juga: Selama Periode 2026, Pemkab Tulungagung Fokus Tekan Angka Kemiskinan

“Ini bentuk nyata dukungan daerah terhadap program nasional tiga juta rumah,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar, Selasa (21/10/2025).

Diketahui, dari total 137 unit RTLH yang dikerjakan, 79 titik bersumber dari anggaran Perubahan APBD (P-APBD). Sedangkan 58 lainnya telah selesai dikerjakan menggunakan APBD reguler 2025. 

“Kami bagi berdasarkan prioritas kebutuhan di masing-masing kecamatan. Yang penting, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Efisiensi Anggaran, Proyek RTLH di Kabupaten Pasuruan 75 Unit Rumah

Diketahui, program ini tidak hanya berupa pembangunan fisik. tetapi juga tentang mengangkat martabat dan kesejahteraan warga. Selain itu, penerima manfaat tidak dibiarkan bekerja sendiri. Dinas Perkim juga akan tetap melakukan pendampingan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kita beri bantuan keuangan kepada penerima untuk pembangunan rumahnya. Dana itu mereka kelola sendiri untuk membeli material dan membayar tukang. Lalu, ada pendamping dari kami yang terus memantau agar rumah dibangun sesuai standar, kami ingin hasilnya betul-betul layak huni,” jelasnya

Baca juga: 137 Rumah Tidak Layak Huni Bakal Dibedah Wali Kota Ning Ita

Sementara, untuk besaran nilai bantuan bervariasi, tergantung kondisi rumah dan kebutuhan masing-masing penerima. Pasalnya, Program RTLH ini juga menjadi bagian dari usulan Bupati Warsubi ke pemerintah pusat.

“Nilainya mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 35 juta per unit. Bapak Bupati mengusulkan program ini agar masyarakat Jombang benar-benar punya tempat tinggal yang layak,” jelasnya. jb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru