Lewat e-Wadul dan WBS, Pemkot Malang Komitmen Ajak Warga Cegah Praktik Korupsi

surabayapagi.com
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mencegah praktik korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ajak libatkan warga di lingkungan pemerintahan setempat untuk pencegahan tersebut dengan menyediakan saluran pengaduan digital e-Wadul dan Whistleblowing System (WBS).

Diketahui, dua sistem tersebut merupakan saluran interaktif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menyampaikan laporan soal terjadinya dugaan kasus korupsi di lingkungan pemkot setempat.

Baca juga: Atasi Masalah Banjir, Pemkot Malang Prioritaskan Program RT Berkelas

"Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk sosialisasi dan kami menyatakan untuk komitmen antikorupsi mengoptimalkan e-Wadul dan WBS. Laporan dari masyarakat yang masuk langsung ditindaklanjuti," jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Rabu (22/10/2025).

Dan melalui dua sistem itu, Pemkot dapat langsung memantau progres sejauh mana keaktifan dan kecepatan petugas dalam menanggapi serta menindaklanjuti aduan dari masyarakat soal adanya dugaan korupsi.

Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Malang Perkuat Dongkrak Kunjungan Wisata

Dengan adanya keberadaan sistem pelayanan pengaduan korupsi ini, dia pun mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang agar menjaga integritas, yakni dengan tidak melakukan praktik korupsi.

"Faktanya sudah ada, tolong ini dijaga sebagai komitmen bersama," ucap dia.

Baca juga: Didominasi Wisman Eropa, Kunjungan Wisata di Kota Malang Naik Tembus 77 Persen

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan layanan e-Wadul dan WBS merupakan inovasi yang digagas oleh inspektorat setempat. Dan setiap pelapor yang memberikan informasi dugaan korupsi melalui e-Wadul dan WBS akan mendapatkan perlindungan, berupa terjaminnya kerahasiaan identitas secara mutlak.

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan saluran informasi untuk menyebarkan fitnah. "Jangan dipakai untuk menjatuhkan kredibilitas orang lain secara tidak bertanggung jawab," tuturnya. ml-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru