Dari 87 Dapur MBG di Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Catat Baru 21 yang Sudah Kantongi SLF

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu SPPG di Kota Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Salah satu SPPG di Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) setempat mencatat adanya peningkatan signifikan terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pasalnya, diketahui dari 87 SPPG, baru 21 sudah mengantongi izin tersebut di Kota Malang.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengungkapkan, ;jika hingga awal Juni 2026, sebanyak 21 SLF telah resmi dikeluarkan dari total 87 SPPB yang ada di Kota Malang. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan data pada akhir bulan lalu yang baru menyentuh belasan izin.

"Data sebelumnya 16 SPPG, sedangkan pada minggu pertama Juni ini sudah naik 21 SPPG," ujar Arif, Senin (08/06/2026).

Meski demikian, Arif tidak menampik bahwa masih banyak SPPG yang belum mengantongi izin tersebut. Saat ini, tercatat ada tiga SPPG yang sedang dalam proses kelengkapan dokumen di bidang teknis untuk penerbitan SLF.

Selain itu, ada sekitar lima hingga enam berkas permohonan yang terpaksa dikembalikan oleh dinas perizinan, karena dinilai belum memenuhi syarat. Salah satu kendala utama yang menyebabkan berkas dikembalikan adalah kurangnya pemahaman dari pihak pengelola SPPG mengenai alur birokrasi perizinan.

Banyak pemohon yang langsung mendaftarkan diri ke Disnaker-PMPTSP sebelum menyelesaikan tahapan rekomendasi di dinas terkait. Selain belum adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan, kendala lain yang jamak ditemukan di lapangan adalah ketidaklengkapan dokumen legalitas lembaga. Seperti Surat Keputusan (SK) yayasan, serta pengisian data pada sistem Online Single Submission (OSS) yang belum sempurna.

Hal ini juga diperparah oleh adanya penyesuaian regulasi baru yang berlaku di Indonesia. "Kita menyesuaikan dengan PP 28 2025 ini. Pada prinsipnya ada sedikit perubahan, bukan banyak perubahan, sedikit perubahan kaitannya dengan perizinan yang OSS-nya," tambah Arif.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus mengawal pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayahnya. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dapur MBG untuk mendapatkan predikat laik higienis. Hingga saat ini, tercatat puluhan SPPG sudah mengantongi rekomendasi dari Dinkes. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…