Warga Karangbong Tolak Keras Jalan Desanya Jadi Jalan Provinsi

Reporter : Handoko Koresponden Sidoarjo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Diduga sarat akan kepentingan pemodal besar alias para pemilik pabrik warga Desa Karangbong menolak keras jalan di desanya yakni Jln Surowongso dan Jln Gatot Subroto Desa Karangbong Kecamatan Gedangan, bakal ditingkatkan menjadi jalan provinsi, "Ini jalan kampung padat pemukiman, lebarnya tidak layak bila disebut jalan provinsi tidak muat bila dipaksakan untuk lalu lalang kendaraan bertonase besar, Kami menolak bila dijadikan jalan provinsi." Tegas Asmuni Kades Karangbong saat dengar pendapat  bersama Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kamis (25/10).

Asmuni  mengaku kerap jadi sasaran pengaduan dan keluhan masyarakat. Lantaran jalan di desanya sering dipakai  keluar masuk truk tronton bertonase berat hingga menimbulkan potensi kerusakan jalan dan limbah udara di area pemukiman Karangbong.

Baca juga: Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

"Semestinya  pihak Pemprov Jatim mendatangi Pemdes Karangbong duduk bersama lantas membahas amdal lalin jalan di Karangbong layak atau  tidak dijadikan jalan provinsi," Tandas Asmuni, saat mendengarkan  rencana peningkatan  jalan di desanya jadi jalan kewenangan provinsi.

Penolakan  Kades Asmuni ini,sangat beralasan pasalnya pihak Pemprov Jatim melalui Pemkab Sidoarjo, tidak pernah koordinasi dengan Pemdes Karangbong sehingga tidak patut bila Pemda Sidoarjo akan menyerahkan kewenangan jalan kampung ini kepada Pemprov yang sudah jelas aturan kelayakannya tidak sesuai.

Baca juga: Kuasa Hukum Warga Mutiara Regency Tempuh Langkah Hukum Berlapis, Bupati Subandi Terancam Digugat PTUN

Lebih lanjut juga di paparkan oleh warga Desa Karangbong yang lain saat hearing bersama beberapa anggota DPRD diantaranya H.Rojik, Prabata Ferdiansyah dan Abud Asrofi yang diketuai Komisi C DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat.

Selain ada dugaan kuat ada kepentingan pabrik, pada kesempatan  tersebut juga diungkapkan  nakalnya para pemilik pabrik di Desa Karangbong yang  tidak mau memberikan CSRnya kepada warga Karangbong, "Kami  sering menagih janji CSR pabrik pabrik tersebut namun tak pernah digubrisnya" ujar warga yang tak mau disebut namanya.

Baca juga: Gedung Dewan Dipasang ACP, Namun Pekerjanya tak Dilengkapi K3

Abah Dayat sapaan Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo lantas menampung semua unek unek warga Desa Karangbong, "Siap kami tampung semua keluhan dan kita akan mengadakan rapat hearing lebih lengkap lagi kedepan, kita hadirkan Perwakilan Dishub Jatim, PU Bina Marga dan Bappeda yang berwenang terkait CSR Kabupaten Sidoarjo," tutup Abah Dayat. Hdk

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru