Diamankan Uang Lebih Rp 1 Miliar dalam bentuk Rupiah, US dollar, dan Poundsterling
Baca juga: Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan telah dibawanya Abdul Wahid oleh penyidik KPK ke Jakarta, kian menguatkan potensi dinaikkannya status hukum sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT pada Senin sore kemarin. KPK memerlukan waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka dalam setiap operasi tangkap tangan (OTT).
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi belum memerinci nominal persis dari uang yang diamankan itu. Dia hanya menyebutkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar jika dirupiahkan.
Menurut sumber di Polda Riau, Selasa, Gubernur Riau Abdul Wahid, sudah diperiksa penyidik KPK, Senin sore hingga malam.
Baru Selasa pagi (4/11/2025) pukul 09.50 wib, Gubernur Riau Abdul Wahid, tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Ia turun dari mobil di pelataran parkir gedung KPK, Abdul Wahid, sudah mengenakan pakaian kaos dan wajahnya ditutupi masker.
Abdul Wahid tak merespon saat dicecari pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu kedatangannya, usai terjaring dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025) sore kemarin. Ia hanya melambaikan tangannya, lalu masuk ke dalam gedung KPK.
Politisi PKB ini juga terlihat menenteng tas hijau kecil. Usai masuk ke gedung KPK, ia terlihat langsung naik ke lantai 2.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Gubernur Riau Abdul Wahid ke Jakarta. Keberangkatan Abdul Wahid bersama sejumlah orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, menggunakan penerbangan pertama pesawat Citilink pada pukul 06.05 pagi tadi dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya
Reaksi PKB
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengklaim menghormati proses hukum, namun harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"DPP PKB menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar kepada media, Senin malam.
Abdul Wahid merupakan Ketua DPW PKB Provinsi Riau. Ia sudah menjabat lebih dari dua periode. Sebelum menjadi Gubernur Riau, ia pernah duduk sebagai anggota DPR RI.
Tim penyidik KPK ikut mengamankan Abdul Wahid dalam operasi senyap Senin sore kemarin, bersama dengan 9 orang lainnya. Hingga Selasa (4/11/2025) pagi ini, KPK belum menetapkan status tersangka dan konstruksi perkaranya.
Baca juga: Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan
Ais Shafiyah Asfar mengatakan, prinsip PKB sangat jelas dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga meyakini KPK akan bekerja secara profesional. Dia berharap peristiwa ini bisa menjadi refleksi penting bagi para pejabat publik.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Abdul Wahid punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar. Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdul Wahid mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4.905.000.000. Abdul Wahid tercatat punya kas dan setara kas sebanyak Rp 621.046.622, serta utang sebesar Rp 1.500.000.000.
Dia juga mencantumkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 780.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016 hasil sendiri, Rp 400.000.000 dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017 hasil sendiri, Rp 380.000.000.
"Total harta kekayaan Rp 4.806.046.622," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa (4/11).
Terdapat peningkatan sejumlah Rp 750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp 4.056.046.622. n rm/jk/cr5/rmc
Editor : Moch Ilham