Pemkab Magetan Canangkan Program ‘Gemapatas’ Demi Percepatan PTSL 2026

surabayapagi.com
ATR/BPN Jatim menggelar zoom di Kabupaten Gresik yang diikuti Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, pun Kabupaten Magetan mengikuti zoom di Kantor Desa Tanjungsepreh Kecamatan Maospati. SP/ MGT

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), di Balai Desa Tanjungsepreh, Maospati.

Dalam hal ini ATR/BPN Jatim menggelar zoom di Kabupaten Gresik yang diikuti Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, pun Kabupaten Magetan mengikuti zoom di Kantor Desa Tanjungsepreh Kecamatan Maospati, yang diikuti Bupati Magetan beserta Forkopimda, Kanwil BPN Jatim, OPD terkait, ATR/BPN Magetan, Camat se Magetan, Kades Tanjungsepreh.

Baca juga: Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Sementara itu, adanya pencanangan Gemapatas merupakan langkah awal pembentukan Desa Binaan, dalam rangka mewujudkan Jawa Timur menuju wilayah lengkap dengan slogan yang digaungkan, yaitu: ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.’

Baca juga: Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Bupati Magetan Nanik Sumantri juga optimis dengan dimulainya gerakan ini, target program PTSL dapat diselesaikan lebih cepat. Mengingat Kabupaten Magetan mendapatkan kuota sebanyak 10 ribu sertifikat pada tahun 2026.

“Diharapkan jika gerakan Gemapatas kita mulai hari ini, maka Desember 2025 sudah selesai, dan bulan Januari 2026 sudah bisa dilakukan pemberkasan. Diharapkan pertengahan tahun 2026 program PTSL bisa selesai,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Perlu diketahui, program Gemapatas tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik dan menciptakan ekosistem pertanahan yang adil dan transparan. Untuk masyarakat yang belum memasang patok, atau ingin memastikan batas tanahnya, karena tanah yang berpatok jelas adalah investasi masa depan yang aman. Sehingga BPN siap membantu memberikan pendampingan. mg-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru