KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Kereta Api

Reporter : Lestariyono Blitar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bersama Komunitas Pencinta Kereta Api / Rail Fans Blitar menggelar Sosialisasi Keamanan dalam Perjalanan KA dan Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api di Stasiun Blitar, Kamis (27/11/2028).

"Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif." Terang Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Momen Libur Nataru, Jumlah Penumpang KAI Daop 7 Tertinggi Diantara Stasiun KA Lain

Dalam kegiatan tersebut selain melakukan edukasi kepada pengguna jasa kereta api dan masyarakat melalui gelaran Talk Show yang bertajuk "Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan.”, juga dilakukan pula pembagian materi sosialisasi sekaligus mengajak mereka agar aktif melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian tersebut.

Gelaran Talk Show juga menghadirkan narasumber dari Reskrim Polresta Blitar Kota, selaku pembicara Aipda Efendi S.H. PS selaku Kanit Pidum, memberikan aturan aturan dan pelanggaran hukum tentang perbuatan pelecehan Seksual, dan Mujianto S.Sos., M.Si Kepala DP3AP2KB serta dari internal KAI Daop 7 Madiun, Roni selaku KUPT SOT Blitar.

"Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api yang dilakukan oleh seluruh peserta dan pelanggan KA yang berada di Stasiun Blitar." Ungkap Zaenul dalam relisnya.

"Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman,nyaman bagi semua." Terang Zainul.

Baca juga: Jelang Libur Panjang Nataru 2025/2026, Daop 7 Madiun Operasikan 108 Perjalanan KA

Tak lupa Zainul pun mengimbau pengguna kereta api agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada petugas di stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) atau melalui media sosial KAI 121.

"KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa Blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api," tegas Pria yang hobi touring Sepeda ini.

Zainul menambahkan secara tegas tentang sanksi tersebut karena hal tersebut, merupakan bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa kereta api serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Baca juga: Momen Libur Nataru, Volume Penumpang KAI Daop 7 Diprediksi Naik 101 Persen

Melalui sosialisasi itu, diharapkan pelanggan KAI semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya.

"Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua." Pungkas Zainul

Sosialisasi gerakan anti pelecehan Seksual dinakhiri penanda tanganan Prasasti oleh peserta dan para pembicara dalam gelaran Gerakan anti Pelecehan Seksual. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru