SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Madiun, Dr Drs H Maidi, SH, MM, MPd, ditangkap KPK. Gelarnya rentengan! Kenapa ya yang diamankan saat OTT hanya ratusan juta.
Maidi, ditangkap bareng 15 orang.
Baca juga: Bupati Ditangkap Diduga Palak, Ngaku Dikorbankan
"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," tambah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai," kata Budi. Jumlahnya ratusan juta.
Dalam laporan yang dilihat Senin (19/1/2026), Maidi memiliki total kekayaan senilai Rp 16,9 miliar atau tepatnya Rp 16.926.129.519.
Paling besar hartanya dalam bentuk properti tanah dan bangunan senilai Rp 16.074.000.000. Dia tercatat memiliki 19 properti yang umumnya terletak di Madiun. Ada juga propertinya di Ngawi serta Magetan.
Maidi memiliki garasi senilai Rp 647.000.000 yang terdiri dari 7 kendaraan. Terdiri dari 4 mobil dan 3 sepeda motor. Kendaraan paling mahal tercatat mobil Honda CR-V tahun 2015 dengan nilai Rp 225 juta.
Sosok Walikota Madiun itu juga memiliki harta bergerak senilai Rp 95.825.000 dan juga uang tunai dalam simpanan kas senilai Rp 1.408.588.959.
Kepemilikan hartanya bila ditotal senilai Rp 18.225.413.959. Hanya saja dia tercatat memiliki utang Rp 1.299.284.440.
***
Gelar Maidi berjejer dari Dr Drs, SH, MM. Maklum, ia mengawali karir sebagai guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun.
Sindiran teman saya, dengan gelar panjang, ditangkap KPK karena pemerasan dan hanya bawa uang ratusan juta, layak disebut Wali kota bodoh dan tamak.
Bandingkan dengan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Ardito Wijaya, ditangkap beserta uang ratusan juta rupiah hingga ratusan gram emas logam mulia .
yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Abdul Azis terjaring OTT KPK pada 7 Agustus 2025 atau kurang dari enam bulan setelah menjabat. Abdul Azis disangkakan menerima suap terkait proyek pembangunan rumah sakit tipe C dengan total anggaran Rp 126,3 miliar.
Melalui bawahannya, ia diduga meminta commitment fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar dari rekanan proyek.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman dan pertanahan (PUPR PKPP) pada 5 November 2025.
Ia diduga meminta imbalan dari penambahan anggaran tahun 2025 yang naik dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar, dengan fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar dari para kepala UPT wilayah jalan dan jembatan.
Baca juga: KPK Beber Kelihaian Bupati Pati Sudewo
Selanjutnya, pada 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Uang Rp 500 juta turut disita dalam OTT tersebut. Ia tidak hanya disangka menerima suap terkait mutasi dan promosi jabatan, tetapi juga proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo.
Dalam suap mutasi dan promosi jabatan itu, Sugiri disebut mendapatkan uang senilai Rp 900 juta, sedangkan dalam proyek pembangunan RSUD, Sugiri mendapatkan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Kenapa yang disita dari Wali kota Maidi, hanya ratusan juta?. Apa ia lihai sembunyikan barang bukti dengan berpredikat pejabat merentengi gelar. Fakta sementara seperti itu.
***
Mengumpulkan banyak gelar (S1, S2, S3, DR ) menunjukkan seseorang itu tekun, kerja keras, manajemen waktu, dan dorongan kuat untuk terus belajar.
Pejabat dengan gelar panjang seringkali memiliki pemahaman teoritis mendalam di berbagai area, yang bisa mendukung pengambilan keputusan.
Apa hubungan gelar Panjang dan "Kepintaran" dalam Konteks Pejabat seperti Wali Kota Madiun?
Bisa jadi alat branding: Maklum, di dunia politik, gelar akademik bisa menjadi "branding" untuk membangun citra kredibel dan berintegritas, meskipun tidak selalu mencerminkan kecerdasan praktis.
Kini muncul pejabat yang punya banyak gelar tapi terlibat korupsi . Bisa jadi reputasinya palsu. Gelar akademik panjang jadi bukan jaminan ia berintegritas.
Baca juga: KPK Sebut Wali Kota Madiun, Jago Gratifikasi
Pintar dalam konteks pejabat tidak hanya soal gelar, tapi juga integritas, kebijaksanaan, kepemimpinan, dan kemampuan menyelesaikan masalah nyata, yang tidak selalu terukur dari jumlah gelar.
Kasus Wali Kota Madiun iini perlahan menjadi normalisasi. Orang berlomba-lomba mengikuti berbagai pelatihan bukan semata untuk meningkatkan kompetensi, melainkan demi menambah “gelar” di belakang nama. Padahal, secara hukum, norma, dan etika, tindakan ini jelas keliru. Gelar akademik memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya dapat diberikan oleh perguruan tinggi yang sah. Menyematkan sertifikasi sebagai gelar ternyata bukan hanya menyesatkan publik,
tapi mengusik regulasi umum. Apakah Wali Kota Madiun ini hanya menguber ketentuan administratif melalui Surat Edaran BKN, yaitu:
SE BKN Nomor 15 Tahun 2024 tentang pencantuman gelar akademik dan vokasi dalam dokumen kepegawaian? . Juga
SE BKN Nomor 3 Tahun 2025 yang memperjelas prosedur dan tata cara pencantuman gelar pada dokumen resmi ASN? Walahualam.
Ini bisa dianggap penyalahgunaan gelar akademik.
Bukti, memiliki gelar akademik panjang tidak otomatis menjadikan seseorang pintar secara absolut. Maidi, tidak terlalu menunjukkan dedikasi tinggi pada pendidikan.
Apakah banyak gelar yang dimilikinya hamya sebagai alat branding? Walahualam
Nama baiknya tercoreng karena skandal pemerasan.
Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun, bisa dijadikan contoh. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Moch Ilham