SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ia menyinggung para pemimpin BUMN terdahulu.
"Bayangkan nggak? Siapa yang memanage 1.000 perusahan? Ini akal-akalan pimpinan-pimpinan," ungkap Prabowo.
Baca juga: Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng
Awal pidato, Prabowo mengungkapkan negara telah mengumpulkan semua pengelolaan manajemen dalam satu pengelola senilai US$ 1 triliun.
"Saya sudah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam 1 manajemen dalam satu pengelolaan yang nilainya US$ 1 triliun. Lengkapnya US$ 1.040 miliar asset under management," tambah Prabowo .
Prabowo menyebut sebelumnya pengelolaan BUMN terbagi ke masing-masing perusahaan. Oleh karena itu, kini dibentuk Danantara untuk mengelola BUMN.
"Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan nggak? Siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan," tegas Prabowo.
Dia menekankan bagi pemimpin-pemimpin BUMN yang ketahuan melakukan akal-akalan akan disikat. Dia menyindir kalau tidak mau tanggung jawab maka akan dipanggil Kejaksaan Agung.
"Saya katakan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab jangan enak-enak aja kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang. Ia meminta pertanggungjawaban para pimpinan BUMN terdahulu.
"Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan," tegasnya.
Prabowo mulanya menyinggung pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Prabowo menyebut salah satu tujuan utama pendirian lembaga tersebut adalah menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara.
"Kita telah bentuk dana sovereign wealth fund. Saya telah menghimpun semua dalam satu pengelolaan yang nilainya USD 1 triliun," ujarnya.
Prabowo memastikan pihaknya tidak akan main-main dalam penegakan hukum. Prabowo mengajak semua pihak menghentikan perilaku korupsi.
"Kan mereka ngejek, Prabowo hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue," kata Prabowo disambut tepuk tangan.
"Saya paling kasihan kalau saya lihat tokoh atau kawan diborgol, pakai baju oranye, kasihan anak isterinya, sudahlah. Sudahlah, kita semua sebentar lagi dipanggil. Kalau dipanggil enggak sesuai nomor urut, senioritas. Belum tentu aku duluan. Bisa-bisa yang muda-muda. Jadi lebih baik berbuat kebaikan, lebih mulia," tutup Prabowo. Akal akalan itu ada dalam bahasa hukum dan manajemen. Perlu diungkap modus akal-akalan mereka.
***
Dalam Bahasa jawaz akal-akalan didefinisikan mencari akal atau melaksanakan usahat.
Ada kasus hukum yang menyangkut Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar. Ia dituding melakukan obstruction of justice. Tudingan ini menuai pertanyaan serius. Bagaimana mungkin produk jurnalistik yang dikatakan berbayar dan bernuansa opini bisa dipandang sebagai bentuk perintangan hukum? Apakah ini termasuk akal akalan pejabat Kejagung?
Ada pernyataan dari pejabat Kejaksaan Agung yang menyebut adanya “gangguan konsentrasi penyidik” akibat pemberitaan. Pernyataan ini dari aspek jurnalistik menimbulkan kejanggalan. Istilah tersebut tidak dikenal dalam konstruksi unsur delik pidana, dan tidak memenuhi syarat adanya tindakan konkret yang menggagalkan penyidikan.
Jika tidak ada bukti bahwa narasi tersebut secara langsung maupun tidak langsung menunda proses hukum, maka penerapan pasal ini menjadi “cacat” secara yuridis.
Juga penggunaan alasan, seperti “gangguan konsentrasi” bisa membuka jalan kriminalisasi terhadap kritik publik.
Akal sehat saya berbisik hukum pidana sejatinya tidak boleh didasarkan pada perasaan atau persepsi subjektif lembaga, melainkan pada fakta objektif yang bisa diuji di pengadilan. Layakkah tudingan ini dikatagorikan akal akalan? Walahualam.
***
Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute Kusfiardi, ikut ungkap akal akal dalam suatu proyek. Ia menyampaikan, membengkaknya biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mengindikasikan adanya fraud dan mark-up dalam pelaksanaannya. “Kalau langsung restrukturisasi tenor pembayaran utang, maka dugaan adanya fraud dan mark-up tidak terselidiki. Karena itu, harusnya audit dulu biar kredible,” paparnya.
Menurutnya, jika hasil audit benar menemukan adanya fraud dan mark-up, maka PT PSBI bisa meminta negosiasi ulang terhadap semua kesepakatan. Karena itulah, lebih urgen untuk melakukan audit terlebih dahulu terhadap KCJB, ketimbang langsung menegoisasikan restrukturisasi utang
Kusfiardi pun menduga, upaya perpanjangan tenor pembayaran utang hanya akal-akalan untuk menutupi dugaan fraud dan mark-up. Nah!
***
Pernahkah Anda mendengar istilah fraud? dalam dunia akuntansi maupun di perusahaan secara umum istilah ini tentu sudah sangat familier. Namun untuk masyarakat awam, mungkin belum banyak yang tahu. Padahal, hal ini penting untuk diketahui agar ke depan dapat dihindari dan tidak menimbulkan permasalahan.
Baca juga: Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo
Secara umum, fraud adalah bentuk kecurangan dalam dunia akuntansi atau keuangan. Misalnya, Anda menggunakan uang pribadi untuk keperluan perusahaan, kemudian mengajukan reimbursement ke perusahaan.
Dalam pengajuan tersebut, ada beberapa pengeluaran yang sesungguhnya bukan untuk kepentingan perusahaan, tetapi tetap diikutkan. Inilah salah satu bentuk penipuan atau kecurangan yang dimaksud fraud.
Ads strategi proyek fiktif yang dilakukan selama periode tahun 2022-2023, pada bidang EPC PT Pembangunan Perumahan (PT PP), baik yang dikerjakan sendiri ataupun yang bersifat konsorsium atau joint operation.
Ini disebut proyek akal-akalan dilakukan sejak tahun 2022-2023.
Jaksa KPK membongkar modus yang dilakukan Direktur Komersial PT Marktel Budi Santika demi bisa menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung. Selain dengan meminjam perusahaan orang lain, ia juga menyulap anak buahnya untuk jadi petinggi di perusahaan yang nanti akan dimenangkan.
***
Juga suap pajak. Dalam modusnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, kasus bermula saat PT Wanatiara Persada menyampaikan laporan kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023 sekitar September-Desember 2025.
Selanjutnya, tim dari kantor pajak memeriksa dan menelusuri apakah kekurangan dalam pembayaran terkait. Hasilnya, kata Asep, terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar.
PT Wanatiara Persada pun melakukan modus dengan mencairkan dana dengan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan dengan menggunakan perusahaan PT Niogayo Bisnis Konsultan, milik konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin yang turut berstatus tersangka dalam kasus ini. Ini modus akal akalan.
Namun ini bukan kali pertama modus akal-akalan yang dilakukan pegawai pajak. Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mengungkap dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020.
"(Modusnya) memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa (18/11/ 2025).
Sebelumnya, Gayus Halomoan P. Tambunan atau Gayus Tambunan mengungkapkan ada lima modus akal akalan permainan di DJP. Trik manupulasi kasus pajak yang dilakukan oleh Gayus adalah dengan cara mendorong para wajib pajak yang mengeluarkan keberatan atas jumlah pajak yang seharusnya dibayar untuk menggugat ke Pengadilan Pajak.
Selanjutnya pada saat mewakili pemerintah di Pengadilan Pajak, Gayus memberikan uraian yang justru melemahkan posisi pemerintah.
Dalam proses persidangan Gayus menjadi makelar yang mengatur proses persidangan dengan tujuan memenangkan wajib pajak, seperti dikutip dari laman resmi Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) www.fiskal.kemenkeu.go.id.
Baca juga: Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan
***
Juga Majelis hakim kasus dugaan korupsi proyek jalan tol Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) menyebut ada akal-akalan dalam pengujian kualitas proyek.
Sidang Kasus Korupsi jalan tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) itu dipimpin oleh Hakim Agung Fahzal Hendri. Ia mengatakan bahwa ada akal-akalan dalam pengujian jalan tol MBZ, sebab Krishna Mochtar, salah satu saksi manajemen konstruksi dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) mengungkap adanya kesepakatan dalam penentuan titik uji.
"Yang melakukan pengujian itu siapa? tidak harus melakukan kesepakatan dulu dengan pelaksana," Kata Fahzal saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.
"Bukan kesepakatan pengujian, tapi kesepakatan menentukan titik-titik pengujian" Jawab Krishna.
Jadi penekanan bahwa standar untuk nyaman dan aman adalah kata kuncinya ngakali.
Saya temukan peristiwa orang menganggap SNI tidak hanya akal-akalan BSN, tapi juga akal-akalannya pemerintah.
Akal akal juga terkait data nilai dan kualifikasi ASN. Data ini tersimpan rapi dalam sistem aplikasi digital.
Akses terhadap data tersebut tetap terbatas pada lingkaran elit birokrasi. Publik sulit memantau siapa yang benar-benar layak dan siapa yang sekadar titipan. Ini akal akalan.
Apalagu keputusan akhir tetap berada di ujung pena Kepala Daerah.
Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kepala daerah memegang kendali penuh, untuk memilih siapa saja yang akan mengisi jabatan struktural.
Meski seorang ASN memiliki nilai sempurna dalam manajemen talenta, ia tetap akan kalah oleh rekannya, yang memiliki kedekatan emosional atau politik dengan penguasa. Ini akal akalan juga.
Dari data di atas modus akal akalan luas dan komplek.
Ditemukan dugaan memainkan volume pekerjaan dan mutu material, Itu dikurangi untuk menekan biaya agar kontraktor bisa meraup keuntungan lebih besar.
Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai aturan yang berlaku.
Wajar kini Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun KPK segera turun tangan periksa eks pimpinan BUMN yang suka akal akalan. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Moch Ilham