Terancam Disegel, Pemkab Jombang Temukan 16 Tower BTS Tak Berizin

surabayapagi.com
Salah satu tower base transceiver station yang berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. SP/ JB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, menemukan 16 menara Base Transceiver Station (BTS) belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan terancam dilakukan penyegelan hingga pemutusan aliran listrik jika perizinan tak segera dipenuhi.

Peringatan keras tersebut ditujukan kepada seluruh para penyedia layanan telekomunikasi yang saat ini terdapat sembilan provider telekomunikasi yang beroperasi di wilayahnya dengan total 32 unit tower BTS. Namun, separuh dari jumlah tersebut tercatat belum memiliki izin bangunan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun PBG.

Baca juga: Heboh! Ayam hingga Buah di Menu MBG Jombang Disebut Tak Layak Konsumsi

“Dari sembilan provider dengan 32 tower, ada 16 tower yang belum mempunyai IMB atau PBG,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Senin (02/03/2026).

Diketahui, sebanyak puluhan menara tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Wonosalam, wilayah Kota Jombang, serta beberapa kawasan lain. Sehingga, persoalan ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan ketertiban administrasi sekaligus potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani

Sebelumnya, Pemkab sebenarnya telah melayangkan surat peringatan kepada para provider sejak beberapa bulan terakhir. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan perizinan.

“Insya Allah Senin akan kita sikapi bersama organisasi perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025

Jika peringatan tersebut tetap diabaikan, pemerintah daerah menyiapkan langkah tegas. Salah satunya berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik pada tower BTS yang belum mengantongi izin. “Kalau masih bandel, kita putus aliran listriknya,” ujar Agus. jb-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB
Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB
Berita Terbaru