SURABAYA PAGI, Blitar- ASP (27) warga Desa Modangan Kec.Nglegok Kabupaten Blitar di buat kaget oleh tamunya yang diikuti perangkat RT desanya pada Hari Selasa 3 Maret 2026 pukul 11.00, saat itu ASP sedang benahi peralatan produksi rakit petasan, setelah di jelaskan kedatangan tamunya, bahwa tamunya 4 orang itu adalah anggota Polsek Nglegok untuk lakukan pengecekan sekaligus penangkapan dirinya ( ASP), setelah mengetahui kedatangan petugas ASP mengakui perbuatanya sebagai perakit dan pengedar petasan, selanjutnya ASP di boyong ke kantor polisi, termasuk barang bukti yang ada di rumahnya.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan atas penangkapan ASP warga Desa Modangan tersebut.
Baca juga: Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan
"Sebelumnya adanya laporan warga desa ke Polsek Nglegok, adanya peredaran petasan yang ada di desa itu, sekaligus beberapa sore adanya suara petasan di desa Modangan, setelah di dalami dan di lakukan penyelidikan pada Senen petang, benar adanya anak anak.muda bermain petasan, berbekal itulah akhirnya pada Selasa siang ( 3 Maret 2026) di lakukan penangkapan ASP yang di duga pengedar petasan, ternyata setelah di lakukan pemeriksaan ASP mengakui juga merakit petasan." Terang AKP Samsul pada Surabaya Pagi ( Rabu 4Maret 2026) siang di ruang kerjanya.
Baca juga: Balon Udara Muat Petasan Meledak, Polisi Cari Pemilik Balon
Dalam pengungkapan dan penangkapan perakit juga pengedar petasan, polisi berhasil menyita barang bukti 2 Kg obat mercon jadi di kemas dalam plastik, Alumunium Powder 2.8 Kg, KCLO 3. 8.3 Kg, sumbu petasan 4 roll @ panjang 10 meter, timbangan digital putih tipe SF 400 dan beberapa barang untuk merakit Petasan, ember, ayak an pelembuk serbuk.
Baca juga: Balon Udara di Atap MAN, Ditemukan Sebuah Petasan
" Bila terbukti tersangka ASP dapat di jerat pasal 306 UU./No.1/2023 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara, kini untuk dugaan tersangka ASP masih di tahan di Polsek Nglegok untuk di lakukan pemeriksaan." Pungkas AKP Samsul seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK. les
Editor : Redaksi