SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat yang dijadikan relokasi belum dilengkapi fasilitas dan berpotensi merugikan pedagang.
“Kalau bakul itu butuh tempat untuk mencuci, tapi di sana belum ada pembuangan. Tempatnya juga sempit, sementara pedagang ada sekitar 200 orang,” ujar Sulaiman usai audiensi dengan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Menurutnya, relokasi seharusnya dirancang dengan matang agar tidak justru memindahkan masalah baru bagi pedagang. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun.
“Alasannya saya juga kurang tahu, mungkin dianggap kumuh atau bagaimana. Tapi kalau relokasi bisa meningkatkan pendapatan pedagang, kami mendukung. Tapi kalau hanya beralasan untuk memindahkan sampah ke tempat lain, itu keliru juga,” tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan pedagang lainnya, Dedi. Ia menilai lokasi relokasi di area parkir tidak representatif untuk aktivitas perdagangan. Selain sempit, sarana penunjang dinilai belum memadai.
“Kami menolak keras dipindahkan ke lokasi itu. Sarana prasarana di sana belum mencukupi,” tegasnya.
Selain soal lokasi, para pedagang juga mengeluhkan pembatasan jam operasional yang dinilai merugikan pedagang.
“Kalau mulai siang, kami tidak bisa maksimal jualan. Baru buka, sudah harus tutup karena berganti dengan pedagang malam,” jelasnya.
Namun hingga kini, belum ada keputusan final karena masih menunggu arahan pimpinan.
“Kami tunggu sampai hari Senin. Kalau belum ada kepastian, kami akan lanjut ke PLT Walikota,” tandas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun , Agus Purwo Widagdo menjelaskan bahwa penataan difokuskan pada peningkatan ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia menyebut, sebelumnya kondisi selokan di sekitar alun-alun sangat kotor hingga menghambat aliran air.
“Saluran air di sekitar alun-alun itu kotor sekali, bahkan sampai tidak mengalir. Ini yang menjadi latar belakang penataan PKL,” ujarnya, Rabu(1/4/2026).
Rencananya lokasi PKL akan dipindah ke area paving di sisi selatan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung. Meski demikian, Agus purwo mengaku bahwa relokasi tidak dilakukan dalam waktu dekat.
“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kita menunggu kesiapan sarana prasarana terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, aktivitas PKL di kawasan alun-alun masih berjalan seperti biasa sambil menunggu kejelasan keputusan dari Pemkot Madiun.mdn
Baca juga: Kisruh Penyegelan dan Pengalihan Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun
Editor : Redaksi