SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk sekolah di wilayah kota. Atau masuk 30 menit dari sebelumnya 07.00, Sejak Rabu (01/04/2026) lalu. Melalui kebijakan baru tersebut, siswa masuk lebih awal 30 menit dan pulang juga dimajukan 30 menit.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1336/412.201/2026 kebijakan itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi ketika jam masuk sekolah. Sehingga siswa tidak terlambat akibat kemacetan tersebut.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu
Kepala SMPN 5 Bojonegoro A.H. Moestofa mengaku dalam penerapan kebijakan tersebut siswa perlu melakukan adaptasi. Namun untuk dampak dari kebijakan itu masih dianalisis dan di pelajaran. Sehingga belum mengetahui pengaruh baik atau buruk dari jam masuk yang diubah.
Baca juga: Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global
Sementara itu, terpisah, Kabid Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro Agus Anshori mengatakan kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mengurangi kepadatan kendaraan ketika jam masuk sekolah. Terlebih berbarengan dengan jam operasional kereta api. Juga aktivitas masyarakat menuju tempat kerja.
“Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan panjang, keterlambatan perjalanan, serta risiko kecelakaan lalu lintas,” ungkapannya.
Baca juga: Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran
Dan terkait penolakan dari siswa atau orang tua, Agus mengklaim tidak ada. Karena pada sebelumnya anak hadir disekolah melaksanakan pembiasaan dahulu sebelum masuk kelas. Selain itu, ketika siswa masuk lebih pagi, kondisi lebih segar. bj-01/dsy
Editor : Redaksi