Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Reporter : Al Qomaruddin
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii. SP/ Al Qomaruddin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, mengatakan sistem tersebut belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Imam menyampaikan kritik tajam terhadap indikator yang digunakan dalam penentuan desil. 

Menurutnya, banyak warga yang secara kasat mata masih tergolong miskin justru terlempar dari daftar penerima bantuan sosial akibat perubahan status desil. Ia menyebut, warga yang sebelumnya berada di desil 1 atau 2 kini melonjak ke desil 6, sehingga kehilangan akses berbagai bantuan, termasuk beasiswa pendidikan.

“Begitu desilnya di atas lima, mereka tidak dapat intervensi apa pun. Padahal secara kasat mata, mereka jauh lebih miskin dari tetangganya yang justru mendapat bantuan,” ungakp Imam Rabu (7/4).

Mantan Jurnalis ini juga menyoroti variabel yang digunakan dalam penghitungan, seperti kepemilikan sepeda motor atau telepon rumah, yang dinilai tidak lagi relevan jika tidak disertai dengan perhitungan beban utang atau cicilan.

Selain itu, pendekatan berbasis pengeluaran dianggap belum adil karena tidak mencerminkan kemampuan ekonomi sebenarnya.

“Pengeluaran warga terlihat tinggi karena bantuan, bukan karena penghasilan mandiri. Ini yang harus dikoreksi,” tegasnya.

Permasalahan serupa juga ditemukan di lapangan. Di kawasan Moro Krembangan, seorang lansia yang telah masuk kategori desil 1 justru belum menerima bantuan permakanan harian karena terkendala administrasi dan menunggu perubahan anggaran.

Imam menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya celah antara data dan implementasi kebijakan. Ia pun meminta Pemkot Surabaya lebih fleksibel dalam memberikan intervensi, khususnya bagi warga miskin baru atau yang belum terakomodasi dalam data.

Selain itu, DPRD juga mendorong dilakukan pemetaan ulang agar warga yang memenuhi syarat dapat diusulkan dalam skema bantuan pemerintah pusat, seperti BPJS PBI, jika anggaran daerah terbatas.

“Kami ingin memastikan kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai data di atas kertas justru menghambat hak warga miskin,” pungkasnya. Adv/Alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru