KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

surabayapagi.com
Tim KPK menyita satu unit handphone usai penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman, Kamis (9/4/2026).

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/4/2026), terkait pengembangan kasus OTT Wali Kota nonaktif Maidi. 

‎Faizal, yang merupakan Founder Matahari Pink Inspiration (MPI), menyebut penyidik hanya menyita handphone miliknya tanpa dokumen lain.

‎"Hanya handphone yang dibawa. Tidak ada yang lain. Dokumen-dokumen enggak ada", kata Faizal usai kegiatan.

‎Faizal menjelaskan kedatangan tim KPK untuk mencari keterangan perihal kasus walikota non aktif Maidi.

‎"Meminta keterangan saja. Jadi mengkonfirmasi beberapa keterangan perihal kasusnya Pak Maidi," Jelasnya.

‎Pantauan lapangan, sejumlah mobil Toyota Innova Reborn hitam  terparkir di depan rumah Faizal. Selain itu juga terdapat beberapa anggota Kepolisian yang berjaga.

‎Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 13.45 WIB. Lokasinya berada di kawasan Perumahan Madiun Regency, Kelurahan Demangan Kecamatan Taman, Kota Madiun.

‎Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan KPK di sejumlah lokasi sebelumnya. Di antaranya rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah pada Senin (6/4/2026). Pada hari yang sama, tim KPK juga menggeledah kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

‎Selanjutnya, pada Selasa (7/4/2026), KPK menggeledah rumah Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency, Kota Madiun. 

‎Sementara pada Rabu (8/4/2026), KPK menggeledah rumah Sutrisno Dirut PD Aneka Usaha , penyidik juga menggeledah rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto serta sebuah toko listrik Satria.

‎Dalam kasus tersebut, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan dana CSR dengan barang bukti uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Hingga kini, KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.mdn

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru