SURABAYAPAGI.COM, Sumenep-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Sumenep Tahun 2026 masa sidang ke-tiga tahun 2026, Jum'at (10/04/2026).
Ketua DPRD kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, selaku pimpinan rapat menyampaikan terimakasih atas upaya yang sudah dilakukan semua pihak baik legislatif dan eksekutif sehingga program pembentukan Peraturan Daerah kabupaten Sumenep tahun 2026 dapat dilakukan penetapan dengan baik.
Baca juga: Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026
" Kita semua bersyukur setelah melalui beberapa proses akhirnya
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah kabupaten Sumenep tahun 2026 dapat kita laksanakan bersama hari ini " ujarnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumenep, 7 Fraksi Sampaikan PU Terhadap Nota Keuangan
Dikatakan disiplin waktu antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan seluruh tahapan merupakan bagian dari keseriusan bersama dalam melaksanakan amanah yang telah menjadi tanggung jawab masing-masing untuk kemajuan kabupaten Sumenep dimasa depan.
" Semoga hasilnya juga bisa segera dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Sumenep," tambahnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna
Hadir dalam kegiatan rapat paripurna DPRD kabupaten Sumenep ini para Pimpinan Dan anggota DPRD kabupaten Sumenep, anggota Forpimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para Tokoh Agama dan Masyarakat serta Pers.(Ra)
Editor : Redaksi