Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Reporter : Muhajirin

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Lamongan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis (23/4) di Ruang Command Center Pemkab Lt.3, bersama dengan 12 stakeholder lainnya yakni perguruan tinggi dan lembaga pendidikan yang ada di Lamongan.

Baca juga: Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

Dr. Hj. Siti Afiyah, S.H., M.H Dekan FHISIP Unisda menyampaikan bahwa, kerja sama ini merupakan langkah konkret perguruan tinggi dalam mengambil peran aktif menjawab persoalan sosial, khususnya terkait meningkatnya angka perceraian dan problematika keluarga.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mengintegrasikan aspek akademik, dengan praktik di lapangan, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu berkontribusi dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Lamongan Kelas 1A, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, dalam membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat. 

Menurutnya, persoalan keluarga tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata, melainkan juga membutuhkan dukungan edukasi dan pendampingan sosial.

Baca juga: Beri Kuliah Perdana Magister Hukum Unisda, Prof. Suparto Soroti Tantangan Profesi Hukum Era Digital

Dosen FHISIP Unisda dan ketua PA Lamongan menandatangi MoU

Kerja sama ini mencakup berbagai program, di antaranya penelitian bersama, magang mahasiswa, penyuluhan hukum keluarga, serta pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik, dan lembaga peradilan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berdaya, sekaligus menekan angka konflik rumah tangga di wilayah Lamongan, penguatan pelayanan, hak, hingga ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Penutupan KKN Unisda, Pamerkan Produk Inovasi Mahasiswa

Bupati Yuhronur Efendi dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa, yang harus diperkuat seiring dengan ketahanan pangan dan energi.

“Ketahanan keluarga penting. Tidak hanya ketahanan pangan dan energi, ketahanan keluarga juga menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan.

Selanjutnya juga menjelaskan bahwa, penguatan keluarga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan peran keluarga, termasuk perempuan dan anak.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru