SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand yang masuk 11 terbaik di Asia (skor 5,5) dan Malaysia berada di posisi 12 terbaik di Asia (skor 5,5).
Sementara Singapura menjadi negara dengan penegakan hukum terbaik di Asia. Tak main-main, skor Singapura unggul jauh, yakni 9,0.
Skor penegakan hukum negara juga dinilai melalui World Justice Project (WJP) Rule of Law Index. Indeks ini menilai indikator utama, yaitu:
- Peraturan pemerintah ditegakkan secara efektif
- Peraturan pemerintah diterapkan dan ditegakkan tanpa pengaruh yang tidak semestinya
- Proses administrasi dilakukan tanpa penundaan yang tidak wajar
- Proses hukum yang adil dihormati dalam proses administrasi
- Pemerintah tidak melakukan pengambilalihan tanpa proses hukum dan kompensasi yang memadai.
Skor penegakan aturan atau hukum terlemah di Asia menurut indeks di atas. 0,00 merupakan nilai terendah dan 1,00 merupakan nilai tertinggi
Negara mana yang memiliki penegakan hukum terbaik?
Global Organized Crime Index (OC Index) menilai 186 negara di dunia dalam hal ketahanan negara terhadap kejahatan terorganisasi. Negara mana yang terbaik dan terburuk soal penegakan hukum?
OC Index diinisiasi oleh ENACT 2019 untuk Afrika, sebuah Indeks Kejahatan Terorganisasi Global dari Inisiatif Global Melawan Kejahatan Terorganisasi Transnasional (GI-TOC). Ini adalah alat multidimensi yang menilai tingkat kriminalitas dan ketahanan terhadap kejahatan terorganisasi untuk ratusan negara berdasarkan tiga pilar utama - pasar kriminal, pelaku kriminal, dan ketahanan negara terhadap kejahatan terorganisir.
Tujuan Indeks ini adalah untuk menyediakan informasi berbasis metrik yang memungkinkan para pembuat kebijakan untuk memprioritaskan intervensi mereka berdasarkan penilaian holistik tentang di mana kerentanan berada, dan membekali mereka dengan sarana untuk mengukur efektivitas respons mereka dalam mengurangi dampak kejahatan terorganisasi. n af, int, rmc
Baca juga: Penegakan Hukum Melalui Viral, Lebih Manjur
Editor : Redaksi