Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

surabayapagi.com
Petugas Pemkot Surabaya melakukan tera ulang timbangan pedagang pasar tradisional di kota setempat. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga keadilan bagi pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tera timbangan gratis kepada sejumlah pedagang di kota setempat, yang merupakan program rutin bertujuan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya berfungsi sesuai standar, sehingga transaksi di pasar berlangsung adil bagi seluruh pihak.

“Metrologi hadir untuk menjaga kepercayaan antara pedagang dan konsumen. Kami memastikan tidak ada yang dirugikan karena ketidaksesuaian ukuran timbangan,” ujar Koordinator Sidak Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Dicky Hermawan, Kamis (11/06/2026).

Baca juga: Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Untuk seluruh proses pengujian dilakukan menggunakan anak timbangan standar yang telah dikalibrasi dan tertelusur hingga Direktorat Metrologi di Bandung. Dengan demikian, hasil pengukuran yang dilakukan petugas memiliki jaminan akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dan dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa ketepatan timbangan, tetapi juga langsung melakukan penyesuaian apabila ditemukan ketidaksesuaian. Bahkan, Pemkot Surabaya menyiapkan tim reparatur untuk membantu memperbaiki kerusakan ringan pada timbangan tanpa memungut biaya.

Baca juga: Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

“Kalau ditemukan timbangan kurang tepat, kami langsung lakukan perbaikan. Semua layanan ini gratis sehingga pedagang bisa kembali menggunakan timbangan yang akurat,” ujar Dicky.

Menurut Dicky, antusiasme pedagang terhadap program tersebut cukup tinggi. Banyak pedagang datang memeriksakan timbangannya setelah menerima informasi dari pengelola pasar maupun sosialisasi yang dilakukan pemerintah. “Mereka yang masih melayani pembeli biasanya datang secara bergantian setelah aktivitas jual beli selesai,” ujarnya.

Baca juga: Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Sementara itu, terkait jadwal sidak dan pelayanan tera telah disusun selama satu tahun dan disosialisasikan melalui berbagai kanal resmi, termasuk kepada kepala pasar dan asosiasi pedagang. “Bagi pedagang yang berhalangan hadir saat jadwal pasar berlangsung, layanan tera tetap dapat dilakukan di kantor UPT Metrologi Legal Kota Surabaya di Gedung Siola lantai dua,” ujar Dicky. sb-04/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru