SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga keadilan bagi pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tera timbangan gratis kepada sejumlah pedagang di kota setempat, yang merupakan program rutin bertujuan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya berfungsi sesuai standar, sehingga transaksi di pasar berlangsung adil bagi seluruh pihak.
“Metrologi hadir untuk menjaga kepercayaan antara pedagang dan konsumen. Kami memastikan tidak ada yang dirugikan karena ketidaksesuaian ukuran timbangan,” ujar Koordinator Sidak Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Dicky Hermawan, Kamis (11/06/2026).
Baca juga: Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan
Untuk seluruh proses pengujian dilakukan menggunakan anak timbangan standar yang telah dikalibrasi dan tertelusur hingga Direktorat Metrologi di Bandung. Dengan demikian, hasil pengukuran yang dilakukan petugas memiliki jaminan akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dan dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa ketepatan timbangan, tetapi juga langsung melakukan penyesuaian apabila ditemukan ketidaksesuaian. Bahkan, Pemkot Surabaya menyiapkan tim reparatur untuk membantu memperbaiki kerusakan ringan pada timbangan tanpa memungut biaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air
“Kalau ditemukan timbangan kurang tepat, kami langsung lakukan perbaikan. Semua layanan ini gratis sehingga pedagang bisa kembali menggunakan timbangan yang akurat,” ujar Dicky.
Menurut Dicky, antusiasme pedagang terhadap program tersebut cukup tinggi. Banyak pedagang datang memeriksakan timbangannya setelah menerima informasi dari pengelola pasar maupun sosialisasi yang dilakukan pemerintah. “Mereka yang masih melayani pembeli biasanya datang secara bergantian setelah aktivitas jual beli selesai,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan
Sementara itu, terkait jadwal sidak dan pelayanan tera telah disusun selama satu tahun dan disosialisasikan melalui berbagai kanal resmi, termasuk kepada kepala pasar dan asosiasi pedagang. “Bagi pedagang yang berhalangan hadir saat jadwal pasar berlangsung, layanan tera tetap dapat dilakukan di kantor UPT Metrologi Legal Kota Surabaya di Gedung Siola lantai dua,” ujar Dicky. sb-04/dsy
Editor : Redaksi