Pertamina, Akui Penentuan Harga BBM Non Subsidi Setiap Bulan

surabayapagi.com
Ilustrasi. Harga BBM non subsidi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan setiap bulan. Kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah.

"Pada prinsipnya, harga eceran BBM non subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah," kata Kitty dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Pasokan Energi Primer untuk PT PLN dalam Kondisi Aman

Kitty menjelaskan peningkatan kualitas layanan dan produk menjadi komitmen perusahaan untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, sejak 2023 Pertamina Patra Niaga telah melakukan Retail Make Over (RMO) di 1.920 SPBU di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Kebutuhan Energi di Pulau Jawa, Dipikirkan Pertamina

Program itu menghadirkan pembaruan fasilitas dan peningkatan kenyamanan layanan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.

"Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat. Melalui program RMO, kami meningkatkan fasilitas SPBU agar lebih nyaman dan modern. Di saat yang sama, kami juga memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman," ujar Kitty.

Baca juga: Pertamax Tembus Rp16.250, Pertamina Sebut Belum Ada Peralihan ke Pertalite

Selain peningkatan layanan, Pertamina Patra Niaga juga memastikan kualitas Pertamax tetap sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni memiliki Research Octane Number (RON) 92. Kualitas produk diawasi secara berkala mulai dari terminal, proses distribusi, hingga diterima masyarakat di SPBU. n ec, he

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru