SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus mengupayakan pengembangan pupuk organik cair di kalangan petani setempat, berupa pupuk organik cair yang dikenalkan ke para petani tersebut untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida berbahan kimia, sehingga muaranya adalah mewujudkan pertanian organik.
Pengawas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan Nur Hadi menjelaskan, dalam upaya membentuk pertanian organik dan ramah lingkungan di Kabupaten Magetan, pada tahun 2026 difokuskan pada tahap sosialisasi kepada petani, sedangkan tahun 2027, akan dilanjutkan dengan pendampingan secara intensif.
Baca juga: Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa
"Tujuan kegiatan diseminasi sekaligus pelatihan pembuatan pupuk organik cair ini adalah menginisiasi kelompok tani agar mulai menerapkan pertanian organik, minimal pertanian ramah lingkungan. Harapannya tercipta ketahanan pangan, kedaulatan pangan, sekaligus keberlanjutan sektor pertanian. Sehingga, petani bisa lebih mandiri dengan memanfaatkan bahan-bahan lokal yang tersedia di sekitarnya, sehingga ketergantungan terhadap bahan kimia semakin berkurang," ujarnya, Rabu (15/07/2026).
Baca juga: Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur
Adapun dalam pengenalan pupuk organik cair tersebut, para petani serta kelompok tani yang terlibat tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga praktik langsung membuat pupuk organik cair (POC), mikroorganisme lokal (MOL), Jakaba (Jamur Keberuntungan Abadi), hingga budi daya jamur Trichoderma sebagai agen hayati. Sedangkan untuk pembuatan MOL dilakukan dengan memanfaatkan air cucian beras (air leri) yang diperkaya dengan bonggol pisang, buah mojo, serta limbah kulit atau buah nanas.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung
Mikroorganisme lokal tersebut berfungsi membantu memperbaiki kondisi tanah yang mengalami penurunan kesuburan melalui penambahan bakteri yang bermanfaat. Sehingga, selain mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan, lanjutnya, penggunaan agensia hayati dan produk organik tersebut juga untuk perbaikan struktur tanah akibat residu bahan-bahan kimia yang digunakan. mg-01/dsy
Editor : Redaksi