Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

surabayapagi.com
Kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Surabaya. SP/Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat mencatat sebanyak ratusan ribu warga telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Pasalnya, dengan adanya penguatan implementasi IKD tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan. Sehingga, melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number, pemerintah mendorong terwujudnya satu identitas yang dapat digunakan sebagai dasar verifikasi pada berbagai layanan publik. 

Baca juga: Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

"Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat Kota Surabaya yang terus meningkat dalam memenuhi administrasi kependudukan. Saat ini capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98,82 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, Kamis (16/07/2026).

Selain itu, dengan sistem Single Identity Number, masyarakat cukup menggunakan satu identitas kependudukan yang terintegrasi untuk mengakses berbagai layanan pemerintah maupun sektor lainnya secara lebih mudah, aman, dan efisien. Oleh karenanya, untuk mendukung percepatan perekaman KTP-el, Disdukcapil Surabaya juga telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor 400.12/13725/436.7.11/2026 tanggal 8 Juni 2026. 

Baca juga: Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Diketahui, berdasarkan data Disdukcapil Kota Surabaya per 7 Juli 2026, capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98,82 persen. Dari total 2.297.073 penduduk wajib KTP, sebanyak 2.269.920 penduduk telah melakukan perekaman, sedangkan 27.153 penduduk masih belum melakukan perekaman.

Sementara itu, aktivasi IKD juga terus mengalami peningkatan. Dari 1.132.188 penduduk hasil perekaman yang telah memiliki nomor telepon seluler, sebanyak 809.057 orang telah mengaktifkan IKD atau mencapai 71,46 persen. Adapun jika dibandingkan dengan total penduduk Surabaya sebanyak 2.224.230 jiwa, tingkat aktivasi IKD mencapai 36,05 persen.

Baca juga: Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat wajib KTP di Kota Surabaya telah memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik," tutur Irvan. sb-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru