Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

surabayapagi.com
Sejumlah warga membongkar bangunan liar yang dibangun di aliran Daerah Irigasi Jejeruk, Kelurahan Mangkujayan, Magetan. SP/Foto:Diskominfo Kab Magetan

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Tambran, Daerah Irigasi (DI) Jejeruk, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dimana upaya penertiban tersebut disepakati bersama antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Pemkab Magetan, serta pemilik bangunan.

Koordinator UPT Jejeruk Winarko di Magetan mengatakan, m‎eskipun pemilik bersedia membongkar sendiri, Pemkab Magetan melalui dinas terkait juga siap turun tangan membantu pembersihan material bangunan. "Kemarin sudah rapat yang melibatkan pengguna, kesepakatannya dibongkar. Ini dibongkar mandiri, tapi dari tenaga BBWS siap membantu," ujar Winarko’, Selasa (28/07/2026).

Baca juga: Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Pasalnya, penertiban tersebut dilakukan karena keberadaan bangunan tanpa izin tersebut dinilai mengganggu aliran air. Selain itu, penertiban juga dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan proyek rehabilitasi yang dikerjakan BBWS Bengawan Solo dalam rangka memulihkan aliran air di Daerah Irigasi Jejeruk.

Baca juga: Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan Muhtar Wakid menambahkan ada sekitar 12 bangunan yang berdiri di atas saluran Irigasi Jejeruk. Adapun, BBWS Bengawan Solo telah menerbitkan surat peringatan (SP) secara bertahap kepada para pemilik bangunan sejak bulan Mei. Surat tersebut ditujukan kepada pemilik bangunan usaha maupun nonusaha yang berada di kawasan saluran irigasi.

"Seluruh bangunan tersebut tidak berizin. Karena mengganggu fungsi irigasi, maka dilakukan penertiban bersamaan dengan pelaksanaan proyek BBWS," katanya.

Baca juga: Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa

‎Nantinya, setelah seluruh bangunan ditertibkan, pembersihan aliran irigasi tersebut langsung dilakukan. Sesuai target, proyek rehabilitasi Daerah Irigasi Jejeruk dapat selesai pada Oktober 2026. Dan saat ini kondisi jaringan irigasinya dinilai sudah tua yang mengakibatkan banyak kerusakan di beberapa tempat dan pendangkalan saluran, sehingga kinerja jaringan berkurang dan layanan irigasi tidak optimal. Untuk itu, BBWS Bengawan Solo berencana melakukan rehabilitasi yang anggarannya bersumber dari APBN. mg-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru