SURABAYAPAGI.com – Jumlah PHK di provinsi Jawa Barat mencapai 8.830 orang. Jumlah tersebut setara dengan 20,16% angka PHK di seluruh wilayah Indonesia.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16 persen dari total tersebut,”jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Rabu (19/8/2026).
Baca juga: Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang
Posisi kedua provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Timur, ketiga provinsi Banten, keempat DKI Jakarta, dan kelima Jawa Tengah.
* Jawa Barat: 8.830
* Jawa Timur: 4.781
Baca juga: 2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak
* Banten : 4.767
* DKI Jakarta: 3.190
* Jawa Tengah: 3.074
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
Sebagai catatan, tenaga kerja yang kena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan Kemnaker.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker Nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan. ec
Editor : Redaksi