2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.

Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran ketika PHK sudah terjadi. Pemerintah dinilai harus memiliki sistem untuk mendeteksi sekaligus mencegah PHK sejak dini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius.

Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat ribuan keluarga yang terancam kehilangan sumber pendapatan.

“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ujar Bunda Renny sapaan akrab Wara Sundary Renny Pramana, Rabu (12/08/2026).

Data PHK Jatim sendiri menunjukkan tren yang fluktuatif. Januari tercatat 437 pekerja terkena PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja dan Mei 130 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.

Bunda Renny menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi dapat menjadi pemicu baru gelombang PHK.

Karena itu, Pemprov Jatim harus mulai membangun sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja.

“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.

Bunda Renny pun meminta Pemprov Jatim tidak berhenti pada data agregat. Sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak harus segera dipetakan secara detail.

Pemerintah, kata kakak kandung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini, perlu mengetahui perusahaan mana yang menghadapi tekanan, sektor apa yang paling rentan, jenis pekerjaan yang terdampak hingga kompetensi pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan.

Dengan pemetaan tersebut, kata Bunda Renny, intervensi pemerintah bisa dilakukan lebih cepat.

“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” ujarnya.

BLK Jangan Jadi Pabrik Sertifikat

Persoalan berikutnya adalah bagaimana pemerintah menangani pekerja yang sudah terkena PHK.

Jawa Timur memiliki 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK). Namun Renny mengingatkan keberadaan BLK tidak boleh hanya diukur dari banyaknya peserta yang mengikuti pelatihan dan sertifikat yang diterbitkan.

“BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan DPRD Jatim

Menurut Bunda Renny, BLK harus diubah menjadi pusat transisi pekerjaan. Skemanya harus terintegrasi mulai dari profiling, pelatihan, sertifikasi, job matching hingga penempatan kerja.

Bagi pekerja yang tidak terserap industri, kata dia, pemerintah juga harus menyiapkan jalur alternatif berupa pendampingan kewirausahaan, akses pembiayaan dan pengembangan usaha.

Politisi asli Kediri ini juga mendorong perubahan indikator keberhasilan BLK. Selama ini keberhasilan pelatihan cenderung dilihat dari jumlah peserta dan sertifikat yang dihasilkan. Ke depan, ukuran tersebut harus digeser menjadi indikator yang lebih konkret.

“Berapa banyak peserta yang kembali bekerja? Berapa lama masa tunggunya? Berapa penghasilannya setelah bekerja? Itu yang harus menjadi ukuran,” jelasnya.

Ia juga meminta kurikulum BLK benar-benar mengikuti kebutuhan industri. Jika industri membutuhkan welder, operator mesin, teknisi, tenaga manufaktur maupun tenaga digital, maka pelatihan harus diarahkan ke kompetensi tersebut.

“Jangan melatih tenaga kerja berdasarkan apa yang mudah dilakukan pemerintah. Pelatihan harus berdasarkan apa yang dibutuhkan industri,” katanya.

Bunda Renny menegaskan PHK bukan hanya persoalan ketenagakerjaan. Jika tidak segera ditangani, PHK dapat berujung pada meningkatnya kemiskinan, menurunnya daya beli dan munculnya persoalan sosial baru.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong lima langkah konkret. Pertama, kata Renny, membangun sistem peringatan dini PHK. Kedua, memetakan 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak. Ketiga, mengubah 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan.

Keempat, menghubungkan pelatihan dengan kebutuhan riil industri. Kelima, menjadikan penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.

“Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon. Tidak selesai pula hanya dengan pelatihan atau sertifikat. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan,” tegasnya.

Menurutnya, ada dua angka yang harus menjadi alarm Pemprov Jatim. 2.332 pekerja sudah kehilangan pekerjaan. Sementara 4.400 pekerja lainnya masih bisa diselamatkan.

“Angka pertama harus ditangani. Angka kedua harus dicegah. Jangan sampai kita baru sibuk menangani korban ketika gelombang PHK sudah membesar,” ujarnya.

Bunda Renny menambahkan, Jawa Timur tidak membutuhkan BLK yang sekadar mencetak sertifikat. “Jawa Timur membutuhkan BLK yang mencetak kesempatan kerja. Dan pemerintah harus memastikan setiap pelatihan punya jalan menuju pekerjaan,” pungkas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri ini. rko

Tag :

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…