Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com – Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ) menjadi penampung uang hasil korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“FEZ ini salah satu pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri dan juga berperan selaku penampung uang,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Baca juga: POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ) menjadi penampung uang hasil korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“FEZ ini salah satu pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri dan juga berperan selaku penampung uang,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Setoran dari Mantan Bupati

Taufik menjelaskan mulanya Erwin dan Muhammad Fakhry selaku terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumpulkan uang terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga Kementerian ATR/BPN.

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.

Baca juga: Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

“Selanjutnya, uang-uang diberikan kepada FEZ,” kata Taufik.

Oleh sebab itu, KPK sedang mendalami pihak-pihak yang diduga memberikan maupun akan menerima uang yang disetorkan tersebut.

Perkara dugaan suap tersebut bermula dari pengajuan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) yang dikelola PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagian tanah yang diajukan dalam proses tersebut disebut masih bermasalah karena berkaitan dengan ahli waris yang sebelumnya memegang sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut.

Residivis Perkara Korupsi

Baca juga: Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Sebelum kasus suap Kementerian ATR/BPN, ia merupakan residivis dalam perkara korupsi pada korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang bergulir pada 2011-2012, serta asus suap pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2017.

Nama Fahd Arafiq pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periodes 2015-2018

Dalam kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Bahlil Lahadalia, Fahd Arafiq menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas. erc, jk, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru