Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

surabayapagi.com
Ilustrasi. Layanan Bapenda Kota Surabaya. SP/ Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota, setempat mengoptimalkan pendapatan salah satunya untuk monitoring pendapatan dan transaksi parkir secara non-tunai menggunakan QRIS, yang juga merupakan bagian dari upaya memastikan pembayaran jasa parkir dan pengelolaan pendapatan berjalan sesuai ketentuan.

"Jadi digitalisasi ini sebetulnya merupakan bagian dari supaya ada suatu kepastian. Kepastian bahwa para pengguna jasa parkir sudah membayar sesuai dengan ketentuan dan pembagiannya pun sudah sesuai ketentuan dan otomatis," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari, Rabu (23/09/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Perlu diketahui, TS Park merupakan aplikasi digital parkir yang dikembangkan untuk membantu monitoring pendapatan sekaligus mendukung pembayaran non-tunai melalui QRIS. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat ringkasan aktivitas harian, mulai dari total pendapatan, jumlah kendaraan yang masuk, hingga daftar transaksi parkir yang tercatat dalam sistem.

Sehingga, dengan adanya penerapan digitalisasi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, sekaligus bagi penyelenggara dan petugas parkir. Sistem yang terintegrasi memungkinkan transaksi tercatat sehingga informasi mengenai pendapatan dan pembayaran dapat dipantau dengan lebih jelas.

Baca juga: Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

"Sehingga ini kemudahan juga bagi pengguna jasa parkir, kemudian bagi penyelenggara parkir atau petugas parkir," katanya.

Basari menjelaskan, digitalisasi sistem perparkiran tidak hanya diterapkan pada titik parkir tertentu, tetapi diarahkan agar sistem transaksi dapat berjalan secara seragam, baik pada parkir tepi jalan umum (TJU) maupun lokasi usaha seperti pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran. Sehingga, untuk mendukung sistem tersebut, Basari menegaskan bahwa petugas parkir di persil juga dilengkapi identitas dan sarana transaksi digital.

Baca juga: Jukir Tak Ber-KTA Ditertibkan, Digitalisasi Parkir di Surabaya Capai 1.541 Titik

"Jadi kami ini juga ada rompi, ada semacam name tag (tanda pengenal) dan juga ada QRIS roda dua dan roda empatnya juga," ungkapnya. sb-05/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru