ASN Ngawi Ditipu Pecatan TNI, Dijanjikan akan Dinikahi

surabayapagi.com
Eko Purwanto, pecatan TNI pelaku penipuan saat diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Eko Purwanto (43), salah satu pecatan TNI harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diamankan polisi setelah menipu seorang wanita hingga puluhan juta.

Korban berinisial IRW (39) seorang ASN di Ngawi. Korban diminta sejumlah uang oleh pelaku untuk dapat menikahi korban.

Baca juga: Beraksi di 19 TKP, Komplotan Curanmor di Malang Diringkus

"Saat perkenalan, si penipu mengaku sebagai anggota TNI aktif padahal sudah dipecat secara tidak hormat. Sedangkan korban seorang PNS," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Wayan Wijaya, Selasa (5/10/2021).

Ia menjelaskan, keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Maret 2020 lalu. Mereka kemudian bertemu di salah satu swalayan di Ngawi.

"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor. Korban tergiur dan mereka sepakat bertukar nomor WhatsApp," katanya.

Baca juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap

Dalam pertemuan itu, pelaku memperlihatkan barang atau dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya adalah perwira TNI AD untuk meyakinkan korban.

"Korban terperdaya, pelaku mulai meminta uang kepada korban dengan nominal berbeda-beda," tambahnya.

Korban kemudian memberikan uang setelah pelaku menjanjikan akan menikahinya. Setelah terjadi kesepakatan tanggal pernikahan, korban mendapat informasi bahwa pelaku tertangkap di Polres Sragen karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban kemudian melaporkan ke Mapolres Ngawi.

Baca juga: Bus Mira Makin Bar-bar, Seruduk Kenek Truk Asal Pasuruan hingga Tewas

"Uang yang telah diberikan itu Rp 20 juta nominalnya. Semua bukti transfer sudah diberikan kepada kami," terang Wayan.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru